Selasa 23 Oct 2018 19:16 WIB

Amnesty Sambut Baik Sanksi ke Pejabat Militer Myanmar

Lima Jenderal itu dituding bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Rakhine.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana kamp pengungsi Rohingya Balukhali, Bangladesh,
Foto: Altaf Qadri/AP
Suasana kamp pengungsi Rohingya Balukhali, Bangladesh,

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Koordinator Kampanye Hak Asasi Manusia (HAM) di Amnesty International Australia Diana Sayed menyambut keputusan Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi ekonomi dan larangan perjalanan terhadap lima pejabat militer Myanmar pada Selasa (23/10). Kelima pejabat militer Myanmar itu dinyatakan terlibat dalam pembersihan etnis Rohingya di negara bagian Rakhine.  

Sayed menilai, langkah Australia menjatuhkan sanksi kepada lima pejabat militer Myanmar sangat tepat dilakukan. “Pemerintah Australia hari ini menanggapi penelitian dan kampanye Amnesty International yang menyerukan agar dikenakan sanksi terhadap para pelaku utama kekerasan terhadap orang-orang Rohingya,” katanya, dikutip dari laman resmi Amnesty International.

Kelima pejabat militer Myanmar yang baru saja dikenakan sanksi oleh Australia, kata Sayed, masuk dalam daftar 13 tokoh yang terlibat dalam kekerasan terhadap Rohingya. Daftar itu dicantumkan dalam laporan Amnesty International yang dirilis pada 27 Juni lalu. Laporan itu berjudul ’We Will Destroy Everything’: Military Responsibility for Crimes against Humanity in Rakhine State, Myanmar”.

Ia mengatakan, kekerasan, pemerkosaan, penyiksaan, pembunuhan, dan pembakaran permukiman Rohingya tidak dilakukan secara tiba-tiba atau tanpa perencanaan. “Ada banyak bukti bahwa itu adalah bagian dari serangan yang sangat teratur dan sistematis terhadap penduduk Rohingya,” ujar Sayed.

Baca juga, Australia Jatuhkan Sanksi ke Lima Jenderal Myanmar.

“Pemerintah (Australia) sekarang harus memperluas jaring sanksi untuk memasukkan ke-13 yang disebutkan dalam laporan itu dan mendorong sanksi multilateral yang komprehensif di forum seperti Dewan Keamanan PBB dan KTT ASEAN November mendatang,” kata Sayed.

Ia berpendapat, memang dibutuhkan upaya internasional untuk memberlakukan sanksi ekonomi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap Rohingya. Namun hanya dengan cara itu keadilan dapat diberikan kepada orang-orang Rohingya.

photo
Pembersihan Etnis Rohingya

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne telah mengumumkan penerapan sanksi ekonomi dan larangan perjalanan terhadap lima pejabat militer Myanmar pada Selasa. “Saya sekarang telah memberlakukan sanksi keuangan yang ditargetkan dan larangan perjalanan terhadap lima perwira militer Myanmar yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh unit di bawah komando mereka,” katanya.

Kelima perwira militer itu adalah Aung Aung, Than Oo, Khin Maung Soe, Maung Maung Soe, dan Aung Kyaw Zaw. Dua perwira terakhir, yakni Maung Maung Soe dan Aung Kyaw Zaw dilaporkan telah tidak menjadi anggota militer Myanmar.

Maung Maung Soe dipecat dari jabatannya sebagai komandan Biro Operasi Khsusus pada Juni lalu, tepatnya setelah Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepadanya. Kemudian Aung Kyaw Zaw, yakni kepala Komando Barat, diizinkan mengundurkan diri pada Mei.

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan menggelar pertemuan khusus bulan ini guna membahas laporan terkait dugaan genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya. Pertemuan itu diminta oleh sembilan negara anggota Dewan Keamanan, antara lain Prancis, Amerika Serikat (AS), dan Inggris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement