REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia memulai lelang kapal pesiar mewah "Equanimity" senilai 250 juta dolar AS milik Low Taek Jho. Menurut para penyelidik, kapal pesiar itu dibeli dari hasil penggelapan dana perusahaan investasi 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
Menurut Ong Chee Kwan dari firma hukum Christopher & Lee Ong, yang mewakili pemerintah dalam pelelangan ini, penawaran dimulai pada Senin (29/10) dan akan berakhir pada 28 November mendatang. Ong tidak dapat memperkirakan jumlah yang akan diperoleh pemerintah Malaysia dari pelelangan itu.
Kapal pesiar berukuran 300 kaki itu termasuk dalam aset bernilai lebih dari 1,7 miliar dolar AS yang menurut AS telah digelapkan oleh Low, yang biasa dikenal sebagai Jho Low, dan anteknya, dari 1MDB.
Seorang hakim distrik AS pada Mei lalu memerintahkan perusahaan-perusahaan Low untuk menyerahkan kapal pesiar itu ke AS agar dapat dilayarkan dari Indonesia. Kapal itu dibawa ke Indonesia pada Februari lalu, dan dikembalikan ke pelabuhan pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, pada 7 Agustus.
Belum jelas bagaimana Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bisa mendapatkan persetujuan Pemerintah Indonesia untuk melepaskan kepemilikan kapal pesiar tersebut. Dilansir di New Strait Times, Low mengatakan langkah Malaysia untuk mendapatkan kapal itu tidak sah. Sementara Mahathir telah menantang pemilik kapal pesiar tersebut untuk menunjukkan sumber dana dalam pembeliannya.
Pada Agustus lalu, pengadilan Malaysia telah menyetujui permohonan pemerintah untuk melelang kapal pesiar itu, yang perawatannya akan memakan banyak biaya. Equanimity Cayman Ltd., perusahaan yang memproduksi kapal pesiar tersebut, menyatakan akan mempertanyakan kepemilikan sebenarnya dari kapal pesiar mereka untuk setiap pembeli.