Selasa 30 Oct 2018 18:58 WIB

Migrant Care Desak Pemerintah Protes Arab Saudi

TKI asal Majalengka, Tuty Tursilawati dieksekusi Saudi tanpa pemberitahuan ke RI.

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Nur Aini
Hukuman Mati/ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia yang telah mengeksekusi mati Tuty Tursilawati tanpa memberi notifikasi.

Saudi dinilai masih tetap tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.

"Kami mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini," tegas dia kepada Republika.co.id, Selasa (30/10).

Wahyu menceritakan, pada saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia beberapa waktu lalu Presiden Jokowi meminta Saudi Arabia memberikan perlindungan pada buruh migran Indonesia dan serius menuntaskan kasus Khashoggie. Apalagi, kata Wahyu, permintaan tersebut diabaikan oleh Saudi Arabia dengan tindakan eksekusi terhadap Tuty Tursilawati bahkan tanpa memberikan konsultasi.

Oleh karena itu, dia sangat mengecam keras eksekusi mati terhadap Tuty Tursilawaty. Pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia di Saudi Arabia itu diketahui telah dieksekusi tanpa ada pemberitahuan dari kepada Kementerian Luar Negeri RI.

"Belum usai skandal kematian misterius jurnalis Saudi Arabia, Jamal Khashoggie yang diduga melibatkan otritas Saudi Arabia, kemarin 29 Oktober 2018, Saudi Arabia kembali mengeksekusi Tuty Tursilawaty PRT migran Indonesia. Migrant Care mengecam keras eksekusi tersebut," kata Wahyu.

Menurut dia, ketertutupan Indonesia dari otoritas Saudi Arabia itu memperlihatkan upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi Arabia, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan.

Baca: TKI Dieksekusi, JK: Kita akan Protes ke Pemerintah Saudi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement