Rabu 31 Oct 2018 09:05 WIB

Kepala HAM PBB Pertanyakan Jasad Khashoggi ke Saudi

Penyelidik internasional diminta turun tangan selidiki pembunuhan Khashoggi.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah orang melakukan aksi di depan konsulat Arab Saudi di Istanbul, Kamis (25/10). Mereka meminta kasus kematian jurnalis Jamal Khashoggi diusut hingga tuntas.
Foto: AP Photo/Lefteris Pitarakis
Sejumlah orang melakukan aksi di depan konsulat Arab Saudi di Istanbul, Kamis (25/10). Mereka meminta kasus kematian jurnalis Jamal Khashoggi diusut hingga tuntas.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet pada Selasa (30/10) meminta  para ahli internasional untuk terlibat dalam penyelidikan independen  kasus pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi. Ia mengatakan para ahli internasional dapat melakukan penyelidikan dengan akses ke bukti dan saksi.

Dalam sebuah pernyataan, Bachelet juga mendesak Arab Saudi untuk mengungkapkan keberadaan jasad Khashoggi. Ia mengatakan pemeriksaan forensik dan autopsi adalah unsur-unsur penting dalam penyelidikan atas kejahatan yang mengerikan itu.

Khashogghi dinyatakan hilang pada saat memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu. Pihak berwenang Turki meyakini Khashogghi dibunuh di dalam konsulat dan jasadnya dimutilasi.

Pemerintah Saudi sempat membantah klaim Turki. Namun  Saudi akhirnya mengakui kematian Khashoggi. Menurut Saudi, Khashogghi terlibat perkelahian hingga menyebabkan kematiannya. Klaim Saudi ini diragukan oleh dunia internasional dan organisasi HAM.

Baca juga, Asosasi Media Turki-Arab Yakin Khashoggi Dibunuh.

Sementara itu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan penyidik Turki telah meminta jaksa Arab Saudi untuk mengungkapkan siapa yang mengirim tim elite untuk membunuh Khashoggi.

Jaksa Saudi, Saud Al Mojeb, telah mengadakan pembicaraan dengan jaksa Istanbul pada Senin (29/10) dan Selasa (30/10) tentang kematian Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul. Mojeb menyatakan, pembunuhan Khashoggi telah direncanakan.

Arab Saudi mengatakan, 18 tersangka dalam kasus ini akan menghadapi dakwaan di kerajaan itu. Meski demikian, Ankara telah berulang kali menyerukan agar para tersangka diekstradisi untuk diadili di Turki.

"Kemarin, jaksa kami mengatakan kepada jaksa Saudi bahwa penuntutan bisa dilakukan di Turki karena lokasi kejahatannya di Istanbul," kata Erdogan kepada wartawan di parlemen Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement