Rabu 31 Oct 2018 10:34 WIB

Jaksa Saudi dan Turki Bertentangan Soal Kasus Khashoggi

Turki meminta Saudi agar tak menutupi kasus ini.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Jamal Khashoggi
Foto: Metafora Production via AP
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Jaksa Turki Irfan Fidan dan Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mujib melakukan pertemuan di Istanbul pada Senin (29/10) waktu setempat. Keduanya bertemu terkait penyelidikan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Fidan dan Mujib berbeda pendapat atas penyelidikan tersebut.

Mujib dilaporkan meminta semua bukti dalam kasus ini, termasuk rekaman dan kesaksian para saksi. Namun, menurut surat kabar pro-pemerintah Turki, Yeni Safak, permintaan tersebut ditolak.

Sementara Saudi terus mengelak tuntutan Turki yang meminta tersangka pembunuhan Khashoggi diinterogasi dan diadili di Turki. Ankara juga meminta Saudi agar tak menutupi kasus ini.

Di Ankara, pada Selasa (30/10) Presiden Recep Tayyip Erdogan menuntut kerja sama yang lebih luas dari Saudi menyoal kasus ini. Erdogan juga mendesak untuk mengetahui seorang pria yang kata pejabat Turki, berperan membuang jasad kolumnis Washington Post itu. "Jaksa kami mengatakan kepada jaksa Saudi bahwa penuntutan bisa dilakukan di Turki karena lokasi pembunuhan adalah Istanbul," kata Erdogan di parlemen Turki.

"Para pejabat Saudi juga perlu mengungkapkan siapa yang telah mengirim 15 orang Saudi ke Istanbul untuk melaksanakan operasi yang menargetkan Khashogg. Saya juga menuntut identitas agen lokal yang dikatakan telah membantu membuang tubuhnya," tambah Erdogan seperti dilansir Independent.co.uk.

photo
Khashoggi

Dalam beberapa kata-kata tersiratnya, Erdogan menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini tidak terpecahkan. "Kita harus menyelesaikannya sekarang,” tegasnya.

Khashoggi tewas dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu. Ia dikenal sebagai kritikus Saudi yang memilih tinggal di AS. Saudi berulang kali mengutarakan pernyataan berbeda menyoal penyebab kematian jurnalisnya.

Baca juga,  Sumber: Butuh Tujuh Menit untuk Bunuh Khashoggi.

Diketahui, Turki, merupakan negara republik sekuler yang memiliki konstitusi dan sistem hukum  menyontoh Perancis. Sedangkan Arab Saudi adalah monarki absolut yang diatur oleh hukum syariah sebagaimana ditafsirkan oleh mereka.

Turki pun mencurigai Saudi akan mengaburkan keterlibatan putra mahkota Saudi Pangeran Muhammad bin Salman dalam pembunuhan itu. Sebaliknya, Saudi memiliki kekhawatiran, Erdogan menggunakan kasus Khashoggi ini guna menggulingkan putra mahkota berusia 33 tahun itu.

Kriminolog Turki, Hatice Han Her mengatakan, jalannya penyelidikan diprediksi akan ditentukan melalui saluran-saluran hukum yang diplomatis dan tidak langsung. "Ini akan menjadi lebih dari sekedar masalah politik, dan masalah tentang hukum internasional," kata Hatice Han Er seperti dikutip laman Indepedent, Rabu.

Menurut undang-undang kriminal Turki, kejahatan yang dilakukan di tanah Turki dapat dituntut dan diadili di Turki. Seorang pakar dari Pusat hukum Fatih Sultan Mehmet University, Deniz Barn mengatakan, Turki memiliki hak untuk meminta ekstradisi pembunuhan tersangka Khashoggi di Turki. Secara formal di atas kertas, Saudi harus menyerahkannya ke Turki. Dalam hal ini, kata dia, Tidak ada perjanjian bilateral khusus antara dua negara yang membalikkan aturan ini.

"Namun, Saudi mempertahankan otoritas berdaulat atas warga di tanahnya. Turki tidak bisa memaksa mereka,. ANntinya ini adalah prinsip utama lainnya dari hukum internasional," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement