Rabu 31 Oct 2018 11:49 WIB

Trump Dinilai Kembali Pakai Isu Imigrasi Demi Menangi Pemilu

Trump mengirimkan ribuan militer ke perbatasan Meksiko.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Presiden AS, Donald Trump
Foto: thedailybeast.com
Presiden AS, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperkuat perbatasan dengan Meksiko dinilai politis. Pengacara imigran dan penasihat organisasi advokasi imigran America Voice, David W. Leopold mengatakan rencana Trump mengirim 5.000 pasukan ke perbatasan dengan Meksiko tidak ada hubungannya dengan isu kewarganegaraan.

"Mereka mempermainkan kami semua, ini bukan tentang mengunci orang masuk ke dalam, bukan tentang kewarganegaraan dari lahir, ini tentang memenangkan pemilihan pekan depan," kata Leopold, Rabu (31/10).

Pasalnya, kebijakan Trump mengirim tentara untuk menghentikan rombongan imigran di perbatasan dengan Meksiko dan membangun permukiman sementara dengan tenda untuk para pencari suaka dilakukan tepat satu pekan sebelum pemilu jeda yang akan digelar pada 6 November mendatang. Ia menjadikan isu imigran dari Amerika Latin untuk memenangkan kursi di Kongres.

Trump melihat isu imigrasi menjadi isu yang paling efektif untuk mendapatkan massa pendukung. Trump seharusnya mengumumkan tentang langkah baru yang akan ia lakukan di perbatasan tapi terjadi penembakan di sinagog yang menewaskan 11 orang. Sehingga ia membatalkan pengumuman tersebut dan mengunjungi Pittsburg, lokasi penembakan terjadi.

Di tengah berita penembakan dan ancaman bom terhadap sejumlah tokoh partai Demokrat, isu perbatasan hilang dari media massa AS. Tapi, Trump kembali mengungkapkan beberapa idenya tentang isu imigrasi dalam wawancara dengan stasiun televisi Fox News dan acara Axios di HBO.

Trump ingin membuat perintah eksekutif atau peraturan presiden tentang pencabutan kewarganegaraan untuk anak yang lahir dari orang tua imigran ilegal. Ia juga ingin menahan dalam waktu yang tidak ditentukan para imigran termasuk mereka yang mencari suaka di kota-kota tenda yang akan ia bangun di perbatasan.

Pencabutan kewarganegaraan anak imigran tersebut pun menuai kritik. Dalam Amandemen ke-14 dinyatakan semua anak yang lahir di AS menjadi warga negara AS. Direktur Hak Imigran di American Civil Liberties Union, Omar Jadwat mengatakan konstitusi AS sudah mengatur tentang kewarganegaraan ini.

"Jika anda lahir di Amerika Serikat, Anda warga negara Amerika serikat, sangat memalukan presiden berpikir ia bisa melangkahi hak yang dijamin konstitusi dengan perintah eksekutif," kata Jadwat.

James Ho, hakim pengadilan banding federal yang diangkat Trump, sebelum pengangkatannya mengatakan hak kewarganegaraan anak-anak dari orang tua imigran ilegal tidak lebih rendah dibandingkan anak-anak lainnya. Ketua Dewan Perwakilan AS Paul Ryan pun mengkritik rencana Trump tersebut.

"Jelas Anda tidak bisa melakukan itu, Anda tidak bisa menghilangkan kewarganegaraan dari lahir dengan perintah eksekutif," katanya di radio WVLK.

Tapi Trump mengatakan ia akan pastikan pengacaranya dapat mengubah ide tersebut lebih dari sekedar perintah eksekutif. Ide itu sudah Trump ungkapkan sejak ia menjadi kandidat presiden pada 2016 lalu. Menurutnya peraturan ini yang menjadi daya tarik imigran ilegal masuk AS.

"Kami satu-satu negara di dunia ini di mana ada seseorang yang datang dan dia memiliki bayi dan bayinya menjadi warga negara Amerika Serikat," kata Trump dalam wawancara dengan Axios.

Menurut Pusat Kajian Imigrasi AS pada 2010, AS bukan satu-satunya negara yang menawarkan kewarganegaraan kepada anak yang lahir di negaranya. Setidaknya ada 30 negara lain yang menawarkan kewarganegaraan dengan cara yang sama. Wakil Presiden AS, Mike Pence mengatakan pemerintah AS akan mempertimbangkan kembali kewarganegaraan melalui kelahiran ini.

"Kami semua tahu apa yang dikatakan Amandemen ke-14, kami semua mendukung bahasa dalam Amandemen ke-14, tapi Mahkamah Agung Amerika Serikat tidak pernah memerintahkan untuk menjalankannya atau tidak, apakah subjek yuridiksi bahasa dalam Amandemen ke-14 juga berlaku pada mereka yang masuk ke negara dengan cara ilegal," kata Pence, dalam sebuah acara yang diadakan Politico.

Institut Kebijakan Imigrasi memperkirakan ada sekitar 4 juta anak yang berusia di bawah 18 tahun orangtuanya imigran ilegal. Kabarnya isu kewarganegaraan anak yang lahir di AS ini beberapa kali menjadi perdebatan serius di Gedung Putih.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement