REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menemui pihak Australia terkait larangan pegawai negara Kangguru ini menggunakan maskapai Lion Air jika hendak berkunjung ke Indonesia. Menurut Budi Karya, pertemuan ini terkait reputasi.
"Kita akan jelaskan, karena pihak luar telah menvonis kita. Mungkin besok atau lusa minta waktu bertemu," kata Budi Karya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Menhub menjelaskan, pemerintah akan mengajak bicara dan meminta penjelasan terkait larangan tersebut. Budi mengakui, larangan itu sebenarnya pengaruhnya kecil karena Lion Grub sedikit ke Australia, karena paling banyak ke Singapura dan Malaysia.
"Tapi bukan masalah itu, karena ini masalah reputasi, sehingga harus kita jelaskan," kata Budi Karya.
Baca juga, Australia Larang Staf Pemerintah Terbang dengan Lion Air.
Pemerintah Australia melarang pegawainya menggunakan maskapai Lion Air jika hendak berkunjung ke Indonesia setelah terjadi musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.
"Pejabat dan kontraktor telah diinstruksikan untuk tidak terbang menggunakan Lion Air maupun anak usahanya," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui situsnya.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Australia menyatakan keputusan itu akan kembali ditinjau setelah diketahui hasil investigasi terhadap penyebab kecelakaan pesawat tersebut.