REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan di India Rabu (31/10) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi 16 petugas polisi. Mereka terbukti bersalah membunuh 42 Muslim. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Provinsi Uttar Pradesh beberapa dekade lalu.
Dilansir di Arab News, mereka dilaporkan telah menembak 42 pria Muslim dan melemparkan tubuh mereka ke dalam kanal. Pembantaian ini merupakan salah satu momen paling berdarah dalam bentrokan antara Muslim dan Hindu pada 1987.
Pengadilan yang lebih rendah telah membebaskan 16 petugas dari cabang khusus kepolisian Uttar Pradesh itu pada 2015, karena kurangnya bukti. Namun dua hakim dari Pengadilan Tinggi Delhi membatalkan keputusan itu.
Pengadilan mengatakan mereka telah melakukan pembunuhan yang ditargetkan terhadap orang yang tidak bersenjata dan tidak berdaya. Pengadilan menyatakan mereka bersalah atas konspirasi kriminal, penculikan, pembunuhan, dan penghancuran bukti.
Foto-foto yang diserahkan sebagai bukti ke pengadilan menunjukkan puluhan Muslim berlutut di bawah todongan senjata ketika polisi berseragam bersiap menembak. Pembantaian itu kemudian dikenal sebagai "Pembantaian Hashimpura."
Petugas polisi yang semuanya telah pensiun itu telah diminta untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang sebelum 22 November. Uttar Pradesh memiliki sejarah panjang kekerasan antara penduduk mayoritas Hindu dan minoritas Muslim.
Pembantaian Hashimpura adalah salah satu insiden paling mematikan dalam perseteruan yang berlangsung lama di situs keagamaan Ayodhya yang dianggap sakral oleh Muslim dan Hindu. Kerusuhan yang terjadi di Masjid Babri, tempat umat Hindu percaya sebuah kuil pernah dibangun untuk Lord Ram, juga telah menyebabkan sekitar 350 orang tewas pada 1987.
Pada 1992, sebuah masjid berusia berabad-abad dihancurkan oleh nasionalis Hindu. Hal itu memicu kekerasan lebih lanjut yang menewaskan lebih dari 2.000 orang.