Jumat 02 Nov 2018 16:01 WIB

Bunuh 11 Yahudi AS, Bowers Mengaku tak Bersalah

Bowers berada di persidangan dengan mengenakan jumpsuit merah dan perban di lengan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
 Kendaraan polisi memblokir persimpangan di depan sinagog Tree of Life pada Ahad (28/10), di Pittsburgh, AS, setelah penembakan mematikan sehari sebelumnya.
Foto: AP
Kendaraan polisi memblokir persimpangan di depan sinagog Tree of Life pada Ahad (28/10), di Pittsburgh, AS, setelah penembakan mematikan sehari sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, PITTSBURGH -- Pria yang dituduh menembak mati 11 jamaah di sebuah sinagog di Pittsburgh selama doa Sabat mengaku tidak bersalah atas tuduhan kejahatan kebencian dan pelanggaran lainnya.

Robert Bowers (46 tahun) yang terluka dalam baku tembak dengan polisi, pada Kamis (1/11) berada di persidangan dengan mengenakan jumpsuit merah dan perban di lengan kirinya.

Dia berbicara sedikit. Ia juga memahami dakwaan dan bahwa beberapa dari dakwaan tersebut bisa mengarah ke hukuman mati. Kemudian Bowers memasukkan permohonan tidak bersalah untuk semua 44 tuduhan terhadapnya.

Baca juga, Sinagog di AS Ditembaki, 11 Jemaat Yahudi Tewas.

Dia juga meminta pengadilan juri (jury trial). Bowers tampak yakin dan memancarkan sikap percaya diri, menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya oleh Hakim Distrik AS, Robert Mitchell dengan suara yang jelas dan menandatangani surat dengan tangan yang stabil.

Dakwaan terhadap pelaku pada Rabu (31/10) termasuk 11 tuduhan menghalangi kebebasan beragama yang mengakibatkan kematian, dan 11 tuduhan menggunakan senjata api untuk melakukan pembunuhan.

Bowers adalah pengemudi truk yang sering mengunggah mengenai anti-Semit dan teori konspirasi di media sosial. Dia dituduh menerobos masuk ke sinagog Tree of Life pada Sabtu lalu dengan senapan semi-otomatis dan tiga pistol.

Kemudian dia melepaskan tembakan di tengah-tengah doa Sabat dan berteriak "Semua orang Yahudi harus mati." Setidaknya 11 orang tewas. Ini menandai serangan paling mematikan yang pernah terjadi pada Yahudi Amerika. Jaksa mengatakan mereka akan menuntut hukuman mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement