Ahad 04 Nov 2018 17:51 WIB

Dituding Jadi Mata-Mata Qatar, Salman Divonis Seumur Hidup

Amnest menuding Bahrain tanpa henti melanggar hukum kebebasan berpendapat.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Pengadilan Bahrain memutuskan pemimpin partai oposisi Syekh Ali Salman dihukum seumur hidup. Salman dinyatakan bersalah atas tuduhan telah memata-matai pemerintah Bahrain untuk negara tetangga mereka Qatar.

Keputusan ini dijatuhkan setelah beberapa bulan sebelumnya Pengadilan Tinggi Bahrain menyatakan Salman tidak bersalah atas tuduhan berkolusi dengan musuh negara. Tapi pemerintah Bahrain mengajukan banding dan pengadilan tersebut memutuskan Salman bersalah. Salman pun masih bisa mengajukan banding atas keputusan ini. 

"Putusan ini menunjukkan upaya Pemerintah Bahrain yang tanpa henti dan melanggar hukum untuk membungkam segala bentuk perbedaan pendapat," kata Direktur kelompok advokasi Hak Asasi Manusia Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara Heba Morayef, seperti dilansir dari BBC, Ahad (4/11).

Bahrain telah memutuskan hubungan dengan Qatar pada 2017. Amnesty menggambarkan keputusan ini melanggar keadilan. Menurut mereka keputusan ini juga menunjukan Bahrain terus membungkam perbedaan pendapat.

"Syekh Ali Salman adalah tahanan hati nurani yang telah ditahan atas semata-mata karena dengan penuh kedamaian menjalankan haknya atas kebebasan berpendapat," kata Morayef.

Ali Salman seorang pemimpin gerakan terlarang di Bahrain yang bernama Al-Wefaq. Bersama pemimpin oposisi lainnya Hassan Sultan dan Ali  al-Aswad, Salman dituduh melakukan kerusuhan anti-pemerintah pada tahun 2011.

Tuduhan ini muncul setelah Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Mesir memotong hubungan mereka dengan Qatar pada Juni 2017 lalu. Pemutusan hubungan ini dilakukan setelah Qatar dituduh telah mendukung kelompok teroris dan terlalu dekat dengan Iran. Tuduhan ini telah dibantah dengan keras oleh Qatar.

Pada saat itu al-Wefaq mengatakan tuduhan tersebut dilakukan agar pemerintah Bahrain dapat terus menahan pemimpin mereka yang telah ditahan sejak 2015.

Bahrain salah satu negara Teluk yang dihantam gerakan pro-demokrasi sejak "Arab Spring" pada 2011 lalu. Tapi mereka berhasil mencegah kerusuhan yang lebih besar karena bantuan Arab Saudi.

Sejak tahun 2011 berbagai protes pro demokrasi terrus berlangsung di Bahrain dan kerap kali terjadi bentrokan antara demonstran dengan petugas keamanan.

Salman yang sudah ditangkap pada 2015 lalu atas tuduhan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Kementerian Dalam Negeri Bahrain. Saat itu ia hanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Bahrain kerap menuduh negara yang dikuasai muslim syiah, Iran sebagai dalang di balik kerusuhan yang terjadi di negara mereka. Bahrain sebagai sekutu dekat Arab Saudi, mengatakan Qatar telah mendukung protes dan serangan acak terhadap pasukan keamanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement