REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amnesty International mengumumkan pencabutan penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi "Ambassador of Conscience" yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi pada 2009.
Amnesty Internasional mencabut penghargaan HAM ini karena pengkhianatan pemimpin Myanmar tersebut terhadap nilai-nilai yang pernah dibelanya.
"Pada 11 November 2018, Sekretaris Jenderal Amnesty International Kumi Naidoo telah mengirimkan surat kepada Aung San Suu Kyi mengenai pencabutan penghargaan tersebut," demikian rilis Amnesty, Selasa (13/11).
Menurut Naidoo walaupun telah mencapai separuh dari masa jabatannya dan telah delapan tahun dibebaskan dari tahanan rumah, Aung San Suu Kyi tidak menggunakan otoritas politik dan moralnya untuk menjaga HAM, menegakkan keadilan dan kesetaraan.
Suu Kyi justru menutup mata terhadap kekejaman militer Myanmar dan meningkatnya serangan terhadap kebebasan berekspresi di negara tersebut.
"Sebagai seorang 'Ambassador of Conscience Amnesty International', harapan kami adalah Anda melanjutkan otoritas moral Anda untuk menentang ketidakadilan dimanapun Anda melihatnya, termasuk di Myanmar sendiri," kata Kumi Naidoo dalam surat tersebut.
Baca juga, Aung San Suu Kyi: Tak Ada Pembersihan Etnis Rohingya.
"Hari ini kami sangat kecewa menyampaikan bahwa Anda tidak lagi mewakili simbol harapan, keberanian, dan pembela hak asasi manusia."
Amnesty International, kata Naidoo, tidak mempunyai alasan untuk tetap mempertahankan status Suu Kyi sebagai penerima penghargaan Ambassador of Conscience. Oleh karena itu, dengan sangat sedih menarik penghargaan tersebut.
Pelanggaran HAM
Sejak Aung San Suu Kyi menjadi pemimpin de facto pemerintahan sipil Myanmar pada April 2016, pemerintahannya aktif terlibat dalam atau membiarkan terjadinya pelanggaran HAM yang terus berulang.
Amnesty International telah berulang kali mengkritisi kegagalan Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya dalam menentang kejahatan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine. Muslim Rohingya telah tinggal dalam sistem segregatif dan diskriminatif yang setara dengan politik apartheid di Afrika Selatan selama bertahun-tahun.
Pada saat kekejaman terhadap Rohingya berlangsung tahun lalu, militer Myanmar membunuh ribuan, memperkosa wanita dan anak perempuan, menahan dan menyiksa laki-laki dewasa dan anak-anak, serta membakar ratusan rumah dan perkampungan sehingga rata dengan tanah.
Terhitung sebanyak 720.000 warga etnis Rohingya melarikan diri mencari perlindungan ke Bangladesh. Laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan agar pemimpin senior militer Myanmar diinvestigasi dan diadili atas kejahatan genosida di negara tersebut.