Jumat 16 Nov 2018 11:40 WIB

Lion Air Jatuh, Ayah Pratama Gugat Boeing di Pengadilan AS

Pesawat Boeing 737 Max 8 dinilai bermasalah.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas mengangkat puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas mengangkat puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO -- Ayah dari Rio Nanda Pratama, korban tewas dalam kecelakaan Lion Air JT 610 bulan lalu, telah mengajukan gugatan terhadap Boeing Co. Menurutnya, Boeing telah mendesain pesawat 737 MAX 8 dengan cacat, sehingga menyebabkan pesawat itu jatuh.

Gugatan diajukan pada Rabu (14/11) di Pengadilan Sirkuit Cook County, Illinois. Dalam gugatan itu ia menuduh Boeing tidak cukup memperingatkan Lion Air atau pilotnya tentang kondisi desain pesawat yang tidak aman. Boeing diketahui berkantor pusat di Illinois.

Rio diketahui hendak terbang pulang ke rumahnya setelah menghadiri sebuah konferensi, ketika pesawat itu jatuh.

Baca juga,  Nelayan Rasakan Dentuman Keras Pesawat Lion Air Jatuh.

Menurut pengacaranya, Curtis Miner, dari firma hukum yang berbasis di Florida, Colson Hicks Eidson, Rio akan menikah pekan ini. Miner mewakili ayahnya dalam melayangkan gugatan terhadap Boeing.

Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang tak lama setelah lepas landas dari Jakarta pada 29 Oktober lalu. Insiden itu menewaskan 189 penumpang dan awak pesawat yang ada di dalamnya. Penyidik Indonesia dilaporkan akan memublikasikan laporan awal tentang kecelakaan itu di akhir bulan ini.

sumber : Re
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement