Sabtu 17 Nov 2018 12:19 WIB

Hakim Minta Gedung Putih Kembalikan Akses Pers Jurnalis CNN

Gedung Putih menyatakan akses pers jurnalis CNN akan dikembalikan sementara

Rep: Fira Nursyabani/ Red: Nidia Zuraya
Dalam foto yang diambil pada 7 November 2018 ini, Presiden AS Donald Trump menyaksikan seorang pembantu Gedung Putih mengambil mikrofon dari wartawan CNN Jim Acosta saat konferensi pers. CNN menuntut Trump untuk membuka kembali akses Acosta ke Gedung Putih.
Foto: AP
Dalam foto yang diambil pada 7 November 2018 ini, Presiden AS Donald Trump menyaksikan seorang pembantu Gedung Putih mengambil mikrofon dari wartawan CNN Jim Acosta saat konferensi pers. CNN menuntut Trump untuk membuka kembali akses Acosta ke Gedung Putih.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim Distrik AS, Timothy Kelly, memerintahkan Gedung Putih untuk mengembalikan akses pers kepada koresponden CNN, Jim Acosta, pada Jumat (16/11). Akses tersebut sebelumnya telah dicabut setelah Acosta terlibat perselisihan dengan Presiden AS Donald Trump dalam sebuah konferensi pers pekan lalu.

Hakim Kelly yang menggelar sidang gugatan CNN menyatakan menentang pencabutan akses itu. Ia mengatakan akses pers Acosta harus dikembalikan sementara kasusnya masih ditangani. "Mari kita kembali bekerja," kata Acosta kepada wartawan setelah sidang.

Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan dalam sebuah pernyataan, akses pers Acosta akan dikembalikan sementara. Namun Trump memperingatkan para wartawan untuk berperilaku baik, dan jika tidak maka akan menghadapi pengadilan.

"Jika mereka tidak mematuhi peraturan, kami akan kembali ke pengadilan dan kami akan menang. Tapi yang lebih penting, kami akan pergi begitu saja. Dan kemudian Anda tidak akan senang, karena kami mendapatkan peringkat yang bagus," ungkapnya, Jumat (16/11).

CNN mengatakan dalam sebuah pernyataan di hari yang sama, pihaknya menantikan adanya resolusi penuh dalam beberapa hari mendatang.

Juru bicara Departemen Kehakiman AS, Kelly Laco, mengatakan departemen itu mengaku kecewa dengan keputusan pengadilan. "Presiden memiliki kewenangan luas untuk mengatur akses ke Gedung Putih. Kami berharap bisa terus mempertahankan tindakan hukum Gedung Putih," kata Laco, Jumat (16/11).

Dalam gugatannya yang diajukan pada Selasa (13/11) di Pengadilan Distrik AS di Washington, CNN mengatakan Gedung Putih melanggar hak kebebasan berbicara dalam First Amendment, serta klausul proses hukum dalam Konstitusi yang memberikan perlakuan adil melalui proses peradilan.

Hakim Kelly tidak membahas pelanggaran First Amendment terkait kebebasan berbicara dan pers, tetapi ia fokus pada klausul proses hukum. "Proses apa pun yang terjadi di dalam pemerintahan masih diselimuti misteri bahwa pemerintah pada argumen lisannya tidak bisa memberi tahu saya siapa yang membuat keputusan awal untuk mencabut akses pers Acosta," kata Kelly dalam putusan lisannya.

Di pengadilan, pengacara Pemerintah AS mengatakan tidak ada pelanggaran hak First Amendment untuk akses ke Gedung Putih. Menurutnya, Acosta dihukum karena bertindak kasar di dalam konferensi dan bukan karena kritiknya terhadap presiden.

Hakim mengatakan, pernyataan awal jubir Sanders menyebutkan Acosta dihukum karena menyentuh seorang staf Gedung Putih yang mencoba untuk mengambil mikrofon darinya. Pernyataan itu mungkin tidak benar jika didasarkan pada bukti yang memiliki akurasi yang dipertanyakan.

Sehari setelah pemilihan kongres pada 6 November lalu, Trump marah dalam konferensi pers setelah Acosta menanyainya tentang penyelidikan Rusia dan kelompok migran yang melakukan perjalanan melalui Meksiko menuju AS.

"Sudah cukup, itu sudah cukup. Kamu orang yang kasar dan mengerikan," kata Trump kepada Acosta. Setelah itu seorang staf Gedung Putih berusaha mengambil mikrofon dari Acosta.

Sanders menuduh Acosta meletakkan tangannya di tangan staf yang sedang magang itu, dan mencegah wartawan lain untuk mengajukan pertanyaan. Sanders menyebut perilaku Acosta benar-benar tidak dapat diterima.

Namun rekaman video konferensi pers itu justru menunjukkan Acosta mundur saat staf mengambil mikrofon darinya. Pada Jumat (16/11), Sanders mengatakan Gedung Putih juga akan mengembangkan lebih lanjut aturan dan proses untuk memastikan konferensi pers berlangsung dengan teratur. "Harus ada sopan santun di Gedung Putih," ungkapnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement