Sabtu 17 Nov 2018 20:15 WIB

Anak 13 Tahun Dibawa Pria Berumur ke Malaysia

Korban dibawa kabur ke Malaysia tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Malaysia
Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang pria berusia 50 tahun membawa kabur anak 13 tahun ke tempat kerjanya di wilayah Wallace Bay Pulau Sebatik, Malaysia. Pria bernama Amir tersebut kini diamankan di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi di Nunukan, Sabtu, menerangkan, polisi menangkap pria beralamat di Gang Limau, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan atas dugaan membawa kabur anak berusia 13 tahun.

Ia menyebutkan laporan kepolisian nomor LP/160/X/2018/Kaltara/Res Nnk tertanggal 16 November 2018. Anak berinisial SS ini adalah pelajar di madrasah ibtidaiah, Jalan Nelayan, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Nunukan.

"Pria itu sehari-harinya bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Ko Nasri Mantada Wallace Bay Malaysia. Ia membawa kabur anak di bawah umur itu tanpa seizin dan sepengetahuan orang tuanya," ujar Karyadi.

Ia menuturkan pada 5 November 2018 korban sepulang sekolah langsung menemui pelaku untuk ikut ke Wallace Bay Malaysia. Sesuai keterangan pelaku bahwa anak SS (13) adalah pacar anaknya yang juga tinggal di kamp perusahaan, Ko Nasri Mantada Wallace Bay Malaysia.

Sebelum dibawa kabur, korban terlebih dahulu disembunyikan di rumah pelaku. Selama berada di Wallace Bay, korban lebih sering bersama anak pelaku yang disebutkan sebagai pacarnya.

Keberadaan korban baru diketahui telah berada di Ko Nasri Mantada Wallace Bay Malaysia pada 15 Nopember 2018. Namun aparat kepolisian setempat mengalami kendala memasuki wilayah Malaysia sehingga menggunakan peran tokoh masyarakat untuk membawanya ke wilayah Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement