Rabu 21 Nov 2018 11:01 WIB

Tak Tegas Sikapi Hoaks, Singapura Serang Facebook

Facebook dituding enggan menghapus fitnah terkait skandal jahat bank dan dana negara.

The Facebook logo is pictured at the Facebook headquarters in Menlo Park, California January 29, 2013.
Foto: Reuters/Robert Galbraith
The Facebook logo is pictured at the Facebook headquarters in Menlo Park, California January 29, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA— Seorang anggota parlemen Singapura menyerang Facebook pada Selasa (20/11), dengan menyatakan perusahaan media sosial itu mengingkari janji untuk membantu mengendalikan berita bohong dan menyerukan pemberlakuan peraturan yang lebih keras lagi.

Kecaman itu terjadi setelah penolakan Facebook bulan ini atas permintan pemerintah supaya menghapus artikel di jejaring tentang bank-bank negara kota itu dan dana negara 1MDB terkait skandal di Malaysia, yang pemerintah katakan salah dan jahat.

"Facebook telah...memberikan jaminan akan bekerja erat dengan pihak-pihak berwenang Singapura untuk mengatasi dengan cepat kesalahan di jejaring dalam. Namun ketika ada kebohongan yang sebenarnya menyerang Singapura, Facebook menolak menghapus konten itu," kata Edwin Tong kepada parlemen.

Belum diketahui segera jaminan apa yang dia rujuk atau maksudkan.

"Perusahaan itu (Facebook) akan membiarkan dirinya menjadi platform bagi penyebaran kebohongan, untuk meracuni dan memecah belah masyarakat melalui kebohongan, mendorong xenophobia, dan mengambil untung dari itu," kata Tong, yang merupakan Menteri Senior Negara Bidang Hukum.

Insiden bulan ini "meneguhkan kembali" perlunya legislasi, kata Tong, yang juga panel dari anggota parlemen yang telah merekomendasikan pemerintah untuk mempertimbangkan legislasi mengatasi penyebarluasan kebohongan atau berita bohong (hoax) di jejaring dalam.

Terkait dengan penolakannya untuk menghapus artikel tersebut, Facebook sebelumnya menyatakan dalam pernyataan yang dikirim lewat surat elektronik bahwa pihaknya tidak mempunyai kebijakan yang melarang dugaan kebohongan, selain itu dalam situasi-situasi dimana konten ini memiliki potensi menyumbang bagi kekerasan yang akan segera terjadi atau kerusakan fisik.

Ketika dimintai komentar tentang keterangan Tong, seorang wanita juru bicara Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa pernyataan perusahaan sebelumnya menjadi rujukan.

Juga pada Selasa, kepolisian Singapura mengatakan dalam pernyataan mereka sedang menyelidiki blog lokal, The Online Citizen, terkat dengan artikel yang diduga mencemarkan nama baik.

"Artikel the Online Citizen...membuat tuduhan serius bahwa para pejabat tinggi pemerintah korup dan bahwa konstitusi telah dirusak," kata kepolisian, dengan menambahkan sejumlah laptop dan handphone telah disita sehubungan dengan perkara itu. Editor the Online Citizen Terry Xu tak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement