Kamis 22 Nov 2018 15:40 WIB

Denmark Tunda Ekspor Senjata ke Arab Saudi

Keputusan Denmark dilatarbelakangi pembunuhan Khashoggi dan konflik Yaman.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
 Ledakan dahsyat terjadi di sebuah gudang persenjataan yang dilancarkan pasukan koalisi Arab Saudi di kota Sanaa, Senin (11/5) malam. (EPA/Yahya Arhab)
Ledakan dahsyat terjadi di sebuah gudang persenjataan yang dilancarkan pasukan koalisi Arab Saudi di kota Sanaa, Senin (11/5) malam. (EPA/Yahya Arhab)

REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN -- Denmark telah memutuskan untuk menunda persetujuan ekspor peralatan senjata dan militer ke Arab Saudi. Menteri Luar Negeri Denmark Anders Samuelsen mengatakan keputusan ini dilakukan karena kasus pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi dan situasi di Yaman.

"Keputusan itu diambil setelah diskusi baru-baru ini dengan menteri luar negeri lainnya di Uni Eropa," ujarnya. Penangguhan juga mencakup beberapa teknologi penggunaan ganda, referensi untuk bahan yang  memiliki aplikasi militer.

Sebelumnya, Jerman juga telah memberikan sanksi kepada warga Saudi. Jerman  mengeluarkan larangan masuk untuk 18 warga Saudi yang  terlibat dalam pembunuhan  Khashoggi. Ke-18 orang itu secara efektif dilarang memasuki zona Schengen Uni Eropa.

Seorang juru bicara kementerian luar negeri Jerman mengatakan, larangan itu diberikan kepada 15 orang yang dituduh melakukan pembunuhan. Tiga lainnya  diduga mengorganisir pembunuhan itu. Namun, pihak Kemenlu Jerman menolak menyebutkan nama orang-orang tersebut.

"Dalam beberapa hari terakhir, kami telah berkoordinasi erat dengan  Perancis dan Inggris. Dan Jerman memutuskan, untuk menempatkan larangan masuk bagi 18 orang itu. Nama mereka telah dimasukkan dalam database sistem Schengen," kata juru bicara itu.

Ia menolak berkomentar apakah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang dituduh  intelijen Amerika Serikat (AS) memerintahkan pembunuhan itu, berada di antara daftar orang yang ditolak masuk ke Eropa oleh Jerman. Departemen Keuangan AS juga mengumumkan sanksi terhadap 17 warga Saudi atas peran mereka dalam pembunuhan Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.

Mereka yang dijatuhkan sanksi oleh AS termasuk Saud al-Qahtani, mantan pembantu utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta Konsul Jenderal Saudi Mohammed Alotaibi. Hukuman itu akan dilaksanakan di bawah Undang-Undang Pertanggung-jawaban Hak Asasi Manusia Magnitsky Dunia yang membidik pelaku pelanggaran berat hak asasi manusia dan korupsi.

"Semua orang itu, yang membidik dan membunuh secara keji wartawan, yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat, harus menghadapi akibat dari tindakan mereka," kata pernyataan Menteri Keuangan Steve Mnuchin.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement