REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Organisasi pengawas tenaga nuklir PBB yakni Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menyatakan, Iran telah mengimplementasikan kesepakatan nuklir 2015 dengan negara-negara berpengaruh. Pernyataan ini dikeluarkan setelah dua pekan Amerika Serikat (AS) kembali memberlakukan sanksi ekonomi kepada Iran.
"Iran mengimplementasikan komitmen yang berhubungan dengan nuklir di bawah Join Comprehensive Plan of Action (JCPOA)," kata Direktur IAEA Yukiya Amano, Kamis (22/11).
JCPOA juga dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran 2015 karena ditandatangani pada Mei 2015. Perjanjian tersebut ditandatangani antara Iran dan enam negara berpengaruh, salah satunya Amerika Serikat.
Namun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini menarik AS dari kesepakatan tersebut. Alasannya untuk menggoyah pengaruh Iran dalam perang di Suriah dan Yaman serta agar Iran menghentikan program misil mereka.
Tidak ada satu pun alasan Trump tersebut yang tertuang dalam kesepakatan nuklir Iran 2015. Jerman, Prancis dan Inggris telah berusaha agar kesepakatan tersebut tidak batal. Kesepakatan itu telah mencabut sanksi ekonomi terhadap Iran sebagai gantinya mereka harus membatasi aktivitas nuklir.
Akibat sanksi AS, banyak perusahaan-perusahaan negara Barat yang telah membatalkan rencana mereka melakukan bisnis dengan Iran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Iran akan melanggar kesepakatan tersebut, yang mana dirancang untuk menjauhkan mereka dalam membangun senjata nuklir.
Direktur IAEA Amano tidak berkomentar tentang dampak terhadap sanksi ekonomi AS yang mulai berlaku pada 5 November lalu. Iran telah mengancam akan membatalkan kesepakatan nuklir 2015 jika Prancis, Jerman dan Inggris serta sekutu mereka gagal untuk memberikan manfaat ekonomi yang dijanjikan dalam kesepakatan tersebut.