Ahad 02 Dec 2018 23:31 WIB

Ada Wanita Australia Terlibat Aliansi Mahasiswa Papua

Warga negara asing kini sudah diproses imigrasi.

Polisi bersiaga saat unjuk rasa sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua di Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/12/2018).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi bersiaga saat unjuk rasa sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua di Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang terlibat dalam Aliansi Mahasiswa Papua. WNA tersebut kini sudah diproses imigrasi.

"WNA asal Australia ini sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan saat dikonfirmasi di Surabaya,  Ahad (2/12) malam.

Baca juga, Polisi Surabaya Bubarkan Aliansi Mahasiswa Papua.

Polisi mengungkap identitas WNA asal Australia itu adalah seorang perempuan bernama Harman Ronda Amy, usia 35 tahun. Harman Ronda Amy diamankan Polrestabes Surabaya bersama ratusan orang lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua di sebuah rumah yang dikenal sebagai Mess Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, Ahad sekitar pukul 01.00 WIB.

Sehari sebelumnya, Sabtu (1/12), Harman turut tergabung bersama Aliansi Mahasiswa Papua yang menggelar aksi di kawasan Tugu Bambu Surabaya. Menurut Rudi, aksi tersebut berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya karena justru mengundang massa dari ormas lain untuk menghadangnya karena diduga bermuatan makar.

Oleh karena itu, usai aksi massa Aliansi Mahasiswa Papua diamankan untuk diinterogasi di Markas Polrestabes Surabaya, tak terkecuali Harman Ronda.

"Dia tercatat sebagai mahasiswa jurusan 'Art Writing', kampusnya di mana saya lupa. Sudah saya serahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut, bisa jadi nanti dideportasi," ucap Kapolrestabes Rudi.

Ia memastikan tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya. Namun, polisi memaksa massa Aliansi Mahasiswa Papua yang berjumlah 233 orang meninggalkan Kota Surabaya untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing. "Alhamdulillah, malam ini pemulangan berjalan dengan lancar," ujarnya.

Rudi menegaskan tidak ada kompromi dengan massa Aliansi Mahasiswa Papua karena perkumpulan ini dirasa mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya. "Mereka tidak boleh berkumpul lagi," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement