Selasa 04 Dec 2018 11:43 WIB

Ribuan Warga Australia Berkontribusi dalam Perdagangan Organ

Sekitar 12 ribu organ dijual di pasar gelap.

Red: Nur Aini
Organ manusia dibanderol dan diperdagangkan (ilustrasi)
Organ manusia dibanderol dan diperdagangkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Para pelaku kejahatan di balik perdagangan organ manusia ilegal di seluruh dunia telah meraup total keuntungan hingga 23 miliar dolar AS, atau lebih dari Rp 24 triliun, pada tahun lalu. Ribuan warga Australia ternyata berkontribusi pada perdagangan organ ilegal tersebut.

Sekitar 12 ribu organ telah dijual di pasar gelap. Kebanyakan yang dijual adalah ginjal, 654 buah organ jantung, dan 2.615 hati yang masing-masing dijual lebih dari 394 ribu dolar AS, atau hampir Rp 4 miliar.

Sekitar 1.400 warga Australia saat ini sedang menunggu transplantasi organ, sementara 11 ribu orang lainnya menjalani dialisis ginjal.

Menurut laporan yang diajukan ke komite parlemen Australia, perdagangan ilegal organ tubuh akan terus tumbuh, jika Pemerintah Australia tidak berbuat lebih banyak untuk mencegah perdagangan organ manusia. Temuan komite menunjukkan jika Pemerintah Australia gagal mengatasi kesenjangan antara jumlah orang yang butuh transplantasi organ dengan pasokan sumbangan organ yang bebas biaya, maka pasar gelap akan terus berkembang.

Pasar komersil organ tubuh

Organ tubuh

Jumlah transplantasi ilegal

(per tahun)

Kisaran harga

(Rupiah)

Ginjal 7.995 Rp 700 juta - Rp 1,7 miliar
Hati 2.615 Rp 1,4 miliar - Rp 2 miliar
Jantung 654 Rp 1,8 miliar - Rp 4 miliar
Paru-paru 469 Rp 2 miliar - Rp 4 miliar
Pankreas 233 Rp 1,5 miliar - Rp 2 miliar

Ketua Sub-Komite Hak Asasi Manusia dari Komite Tetap Urusan Luar Negeri, Pertahanan dan Perdagangan, Kevin Andrews, yang berasal dari Partai Liberal, mengatakan di depan parlemen bahwa lamanya waktu menunggu untuk sebuah ginjal di Austrlaia rata-rata adalah tiga tahun.

"Mereka yang putus asa dengan kondisi mematikan tanpa transplantasi bisa melakukan perjalanan jauh dari negara sendiri ke tempat-tempat seperti Mesir, Filipina atau Pakistan, membayar puluhan ribu dolar bahkan lebih, untuk transplantasi organ," kata Kevin,

"Sementara donor kemungkinan besar berada dalam kesulitan keuangan, kemungkinan dieksploitasi, dan tidak bisa memberikannya tanpa biaya dan tidak dapat berikan persetujuan," ujarnya.

Menurunkan permintaan

Laporan komite merekomendasikan Pemerintah Australia agar mengambil sejumlah tindakan untuk memperkuat keterlibatannya dalam memerangi perdagangan organ manusia yang mendunia. Mereka juga meminta pemerintah mengumpulkan data dari warga Australia yang terlibat dalam perdagangan organ ilegal di luar negeri, serta memperketat undang-undang kriminal soal upaya pengumpulan organ tubuh.

Laporan tersebut juga menyimpulkan agar pemerintah berusaha meningkatkan jumlah sumbangan organ melalui memberikan dana berkelanjutan untuk program sumbangan organ tubuh, meningkatkan kesadaran, serta penyelidikan program internasional lainnya - seperti menyisihkan organ donasi. Kevin mengatakan komite telah mendengar dari banyak orang yang meminta agar perlindungan soal donor organ tubuh ditingkatkan.

"Bukti mereka konsisten, perdagangan organ adalah pelanggaran terhadap hak dan martabat orang dan Australia harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan warganya bepergian ke luar negeri untuk mendukungnya," katanya.

Hingga berita ini diturunkan Pemerintah Federal Australia belum menanggapi laporan tersebut.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-12-04/australia-diminta-ikut-tangani-donor-organ-tubuh-ilegal/10580648
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement