Selasa 04 Dec 2018 16:09 WIB

PILG Ungkap Kejahatan Militer ke Muslim Rohingya

Tim investigator mewawancarai 1.000 responden.

Warga Rohingya berdoa dalam peringatan satu tahun kekerasan tentara Myanmar.
Foto: AP Photo/Altaf Qadri
Warga Rohingya berdoa dalam peringatan satu tahun kekerasan tentara Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kelompok Hukum dan Kebijakan Publik Internasional (PILPG) meminta penyelidikan lanjutan oleh Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) atas kejahatan yang dilakukan militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Kelompok firma hukum yang berbasis di Washington tersebut merilis laporan pada Senin (3/12) waktu setempat, yang meyakinkan bahwa militer Myanmar melakukan kejahatan kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Sebanyak 18 tim investigasi dari 11 negara melakukan lebih dari 1.000 responden kepada Muslim Rohingya di kamp-kamp pengungsi.

"Dari sana kami mendapatkan keterangan bahwa mereka mengalami penyitaan tanah dan properti, pembatasan akses terhadap makanan, pernikahan dan pembatasan keluarga, penganiayaan agama, pemerasan dan ancaman kekerasan, kerja paksa, pemerkosaan, dan pembunuhan," ujar pernyataan dari PILPG seperti dilansir laman Anadolu Agency, Selasa (4/12).

Setiap orang yang diwawancarai, menurut laporan tersebut, telah menyaksikan atau mengalami serangan berskala besar, pembunuhan, perusakan properti, pelecehan atau penghinaan terhadap agama mereka. Sementara 80 persen dari warga minoritas juga menyaksikan pembunuhan anggota keluarga, teman atau kenalan mereka sendiri.

Para peneliti juga menemukan kasus,  ketika rakyat minoritas Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, pasukan militer Myanmar menembaki mereka.

"Helikopter militer Myanmar memburu dan menembaki orang-orang yang melarikan diri. Mereka juga dengan senjata yang dipasang di perahu atau dengan sengaja menabrak feri yang terlalu penuh untuk menenggelamkan mereka di kapal ketika minoritas berusaha melarikan diri menyeberangi Sungai Naf ke Bangladesh," kata laporan itu.

Baca juga,  Puluhan Pengungsi Rohingya Masuk Aceh.

Menurut Amnesty International, terdapat lebih dari 750 ribu pengungsi Rohingya. Mereka sebagian besar terdiri dari anak-anak dan perempuan.

Dalam laporannya, badan pengungsi UNHCR mengatakan, sebanyak hampir 170 ribu orang meninggalkan Myanmar pada 2012. Menurut catatan OIDA, sejak 25 Agustus 2017, hampir 24 ribu warga Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar.

PBB pun mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, termasuk pembunuhan bayi dan anak kecil, kekerasan yang brutal, dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan, bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement