Kamis 06 Dec 2018 14:21 WIB

Kedubes Cina Tuntut Petinggi Huawei Dibebaskan di Kanada

Cina menduga Kanada dan AS salah tangkap.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Produsen ponsel Cina Huawei
Foto: VOA
Produsen ponsel Cina Huawei

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina di Ottawa mengkritik Kanada dan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (6/12) karena diduga melakukan salah tangkap terhadap seorang eksekutif senior di raksasa telekomunikasi Cina Huawei, Meng Wanzhou. Kedutaan telah menuntut pembebasan Meng segera.

Meng yang menjabat sebagai chief financial officer (CFO) di Huawei, tengah menghadapi ekstradisi ke AS dari Kanada. Penangkapannya dapat menyalakan kembali ketegangan antara Washington dan Beijing, hanya beberapa hari setelah kedua negara itu menyetujui gencatan senjata dalam perang dagang.

 

Meng ditangkap di Kanada pada 1 Desember lalu. Penangkapannya terkait dengan pelanggaran sanksi AS, namun Reuters tidak dapat mengkonfirmasi sifat pelanggaran yang dilakukan.

 

"Polisi Kanada, atas permintaan Amerika Serikat, telah menangkap seorang warga Cina yang tidak melanggar hukum AS atau Kanada," kata Kedutaan Besar Cina dalam pernyataan singkat di situsnya.

 

"Cina telah membuat representasi terhadap Amerika Serikat dan Kanada, menuntut mereka segera memperbaiki perilaku salah mereka dan mengembalikan kebebasan Meng Wanzhou," kata pernyataan itu.

 

Juru bicara Departemen Kehakiman Kanada mengatakan, sidang pengadilan Meng telah ditetapkan pada Jumat (7/12). Meng adalah salah satu wakil ketua di dewan perusahaan Huawei dan putri pendiri perusahaan, Ren Zhengfei. Huawei secara strategis sangat penting bagi ambisi Cina dalam teknologi dari jaringan 5G ke chip.

 

Pemerintahan Barat semakin waspada terhadap kemungkinan keterlibatan Pemerintah Cina dalam jaringan komunikasi seluler dan komunikasi generasi kelima. Huawei bersikeras Beijing tidak memiliki pengaruh terhadap perusahaan.

 

Saingan Huawei yang lebih kecil, ZTE Corp, untuk sementara menghentikan sebagian besar bisnisnya awal tahun ini. Hal itu karena AS telah memberlakukan larangan ekspor pada perusahaan yang terkait dengan pengiriman barang asli AS ke Iran dan Korea Utara secara ilegal.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement