Kamis 06 Dec 2018 17:26 WIB

Zakir Naik: Jika Anda Eksekusi Saya, Saya akan Syahid

Zakir Naik menegaskan tak melanggar hukum India.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Ulama asal India Zakir Naik.
Foto: ANTARA
Ulama asal India Zakir Naik.

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Dai asal India Zakir Naik mengaku sedang dibidik oleh pihak tertentu karena menyebarkan pesan perdamaian. Kendati demikian, ia tak takut bila harus dipenjara, diasingkan, atau bahakan dieksekusi.

Selama berbicara tentang isu terorisme, Naik mengungkapkan tentang bagaimana dia menangani arus kebencian yang mengarah padanya. Zakir Naik mengapresiasi konstitusi India yang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berkhotbah dan menyebarkan pesan serta nilai-nilai agamanya. Ia menegaskan tak melanggar hukum India.

"Saya tidak melanggar satu hukum negara, tapi karena saya menyebarkan perdamaian, saya memberikan solusi untuk kemanusiaan, semua orang yang tidak suka damai membujuk tidak menyukai saya," ujar Naik, dikutip laman India Today, Kamis (6/12).

Baca juga, Zakir Naik: Mereka tak Suka Saya.

Ceramah Naik soal terorisme ini berlangsung akhir pekan lalu di Negara Bagian Perlis, Malaysia. Ceramah tersebut baru diunggah ke situs berbagi Youtube pada Selasa (5/12).

Ia mengatakan, semakin banyak pengkritiknya mencoba mematahkannya, semakin teguh keyakinan dan pendiriannya. "Jika Anda memasukkan saya ke penjara, saya akan menyebarkan pesan Allah. Jika Anda mengasingkan saya, saya akan merenungkan kemegahan Allah. Jika Anda mengeksekusi saya, saya akan menjadi seorang sahid," kata Naik.

Naik mengklaim bahwa salurannya Peace TV memiliki 200 juta pemirsa dari ratusan orang non-Muslim yang menerima Islam. "Ini tidak berjalan baik dengan musuh-musuh Islam, entah itu negara Barat atau negara tempat saya dilahirkan, India. Mereka tidak menyukainya," ucap dia.

Menurutnya, itulah yang menjadi alasan mengapa ia dipersekusi. Saat ini, Naik sedang diperiksa atas tuduhan teror dan pencucian uang oleh National Investigation Agency. Ia juga tengah diselidiki karena diduga melakukan pidato kebencian yang mendorong serangan teror di sebuah kafe populer di Dhaka, Bangladesh, pada 2016.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement