Jumat 07 Dec 2018 22:45 WIB

TKI Bersama Empat Anaknya Ditangkap Malaysia

Kasmini diminta ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Red: Nur Aini
Para TKI yang bekerja di Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Mika Muhammad
Para TKI yang bekerja di Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah ditangkap bersama empat anaknya oleh polisi Malaysia sehingga diusir ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (6/12).

TKI tersebut bernama Kasmini (35 tahun) asal Sulawesi Selatan ketika berada di penampungan BP3TKI Nunukan, Jumat menuturkan, awal ditangkap oleh aparat kepolisian negeri jiran yang mengakibatkan dimasukkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau selama empat bulan. Ia menceritakan, pada saat itu berada di rumahnya di tempat kerjanya di Semporna Negeri Sabah. Tiba-tiba ada razia pendatang asing.

Ketika giliran rumahnya dimasuki, Kasmini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tidak memiliki dokumen keimigrasian atau paspor termasuk empat anaknya yang sudah usia remaja. Akhirnya pasrah digelandang naik ke mobil truk tanpa diikuti oleh suaminya karena memiliki paspor.

Berada di Negeri Sabah sejak 2000 mengikuti suaminya yang bekerja pada perusahaan kelapa sawit di negeri jiran. Kasmini menyatakan, keempat anaknya yang diusir bersama dirinya semuanya lahir di Malaysia. Keempat anaknya yang turut diusir bersama 82 TKI Bermasalah lainnya masing-masing Muhammad Ridwan (15), Nuraeda (14), Nurdiana (13) dan Nursyamawati (12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement