REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Pemerintah Qatar mengecam kritikan Menteri Luar Negeri Bahrain atas ketidakhadiran emir Qatar dalam KTT Dewan Kerja Sama Teluk ke-39 yang digelar di Riyadh, Arab Saudi. Menurut Doha, emir Qatar menghadiri KTT Dewan Kerja Sama Teluk terakhir di Kuwait karena tidak ada boikot dari pemimpin negara yang hadir.
"Tidak perlu mendengarkan nasihat dari negara-negara yang bergantung pada orang lain," ujar Direktur Informasi Kementerian Luar Negeri Qatar Ahmad bin Roumaihi melalui akun Twitter-nya pada Ahad (9/12), merespons kritikan Menteri Luar Negeri Bahrain Sheikh Khalid bin Ahmed Al Khalifa, dikutip laman Anadolu Agency.
Meskipun menerima undangan resmi dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, Emir Qatar Tamim bin Hamad al-Thani diketahui tak menghadiri KTT Dewan Kerja Sama Teluk di Riyadh. Sebagai gantinya, Qatar mengutus menteri negara urusan luar negeri untuk menghadiri konferensi tersebut.
Ketidakhadirian Emir al-Thani seketika dikritik oleh Al Khalifa. Menurut dia, keputusan Emir al-Thani tak menghadiri KTT Dewan Kerja Sama Teluk di Riyadh semakin memperkecil kemungkinan penyelesaian perselisihan antata Qatar dengan negara-negara Teluk yang memboikotnya.
"Emir Qatar seharusnya menerima desakan yang wajar (dari negara-negara yang memboikotnya) dan hadir di pertemuan puncak (KTT Dewan Kerja Sama Teluk)," ujar Al Khalifa melalui akun Twitter pribadinya.
Sejak Juni tahun lalu, Saudi, Mesir, Bahrain, dan Uni Emirat Arab memutuskan hubungan dengan Qatar. Keempat negara juga memberlakukan embargo melalui darat dan laut. Tindakan tersebut dilakukan karena Saudi dan koalisinya menuding Qatar memberi dukungan pada kelompok teroris di kawasan.
Keempat negara Teluk tadi kemudian mengajukan 13 tuntutan kepada Qatar. Tuntutan itu harus dipenuhi bila Doha ingin terbebas dari blokade dan embargo. Namun, Qatar telah menyatakan bahwa poin-poin dalam tuntutan tersebut tidak realistis dan mustahil diwujudkan.
Adapun tuntutan itu antara lain meminta Qatar memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, menghentikan pendanaan terhadap kelompok teroris, dan menutup media penyiaran Aljazirah.