Selasa 11 Dec 2018 06:18 WIB

Sejarah Hari Ini: Badan PBB UNICEF Didirikan

UNICEF ikut membantu Indonesia pada 1948.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
UNICEF
Foto: Twitter
UNICEF

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hari ini pada 11 November 1946 silam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk organisasi khusus untuk anak, United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF). Setelah Perang Dunia II,

Majelis Umum PBB memilih membentuk organisasi itu guna membantu memberikan bantuan dan dukungan bagi anak-anak yang tinggal di negara-negara yang hancur oleh perang.

History mencatat setelah krisis pangan dan medis pada akhir 1940-an berlalu, UNICEF melanjutkan perannya sebagai organisasi bantuan bagi anak-anak dari negara-negara bermasalah.

Selama era 1980-an, UNICEF membantu Komisi Hak Asasi Manusia PBB dalam penyusunan Konvensi Hak-hak Anak. Setelah diperkenalkan ke Majelis Umum PBB pada tahun 1989, Konvensi tentang Hak Anak menjadi perjanjian hak asasi manusia yang paling banyak diratifikasi dalam sejarah, dan UNICEF pun memainkan peran kunci dalam memastikan penegakannya.

Dari 184 negara anggota PBB, hanya dua negara yang gagal meratifikasi perjanjian, Somalia dan Amerika Serikat (AS). Somalia kini tidak memiliki pemerintah yang diakui secara internasional, sehingga ratifikasi tidak mungkin. Adapun AS, yang merupakan salah satu penandatangan konvensi itu, telah gagal meratifikasi perjanjian tersebut sebab kekhawatiran tentang dampak potensial terhadap kedaulatan nasional dan orang tua hubungan anak-anak.

Gerakan UNICEF dalam membantu Indonesia dimulai pada 1948. Lombok kala iru tengah mengalami kekeringan parah sehingga terjadi situasi darurat guna penanganan cepat. Kerja sama resmi antara UNICEF dan Pemerintah Indonesia terjalin pertama kali pada 1950.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement