Selasa 11 Dec 2018 09:17 WIB

Turki Kecewa dengan Saudi

Turki ingin agar kasus Khashoggi di bawah penanganan hukum internasional.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Jamal Khashoggi
Foto: Metafora Production via AP
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Direktur komunikasi kepresidenan Turki, Fahrettin Altun mengatakan, penolakan oleh Arab Saudi mengekstradisi tersangka pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi adalah hal sangat mengecewakan.

Dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, Altun juga menegaskan kembali seruannya untuk penyelidikan internasional terhadap kasus Khahshoggi.

"Dunia harus mencari keadilan agar kasusnya di bawah penanganan hukum internasional," ujar Altun seperti dikutip Anadolu Agency, Selasa (11/12).

"Ini akan menjadi kepentingan terbaik masyarakat internasional untuk mencari keadilan bagi wartawan Saudi di bawah hukum internasional," tegas Altun kembali.

Menurut Altun, menolak ekstradisi para tersangka pembunuhan hanya akan membenarkan mereka yang percaya bahwa Saudi telah berusaha menutupi pembunuhan itu.

Dari bukti yang dikeluarkan sumber Turki, diketahui bahwa Konsul Jenderal Arab Saudi di Istanbul juga merupakan kaki tangan pembunuhan Khashoggi.

Baca juga, Sumber: Butuh Tujuh Menit untuk Bunuh Khashoggi.

Pada Ahad, Saudi melalui Menteri Luar Negeri Adel al-Jubeir mengesampingkan mengekstradisi tersangka dalam kasus Jamal Khashoggi ke Turki.

"Kami tidak mengekstradisi warga kami," kata al-Jubeir dalam konferensi pers Dewan Kerja Sama Teluk 39 (GCC) ketika ditanya tentang surat perintah penangkapan.

Khashoggi merupakan seorang jurnalis yang dikenal vokal mengkritik kebijakan Saudi. Dia juga kerap menulis di kolum untuk The Washington Post.

Khashoggi tidak diketahui lagi keberadanannya  setelah memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober untuk mengurus dokumen pernikahan dengan tunangannya Cengiz Hatice.

Saudi awalnya tak mengakui pembunuhan tersebut. Namun akhirnya tak menampik jika Khashoggi telah dibunuh. Saudi telah memecat lima pejabat senior, termasuk al-Qahtani dan al-Asiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement