REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pengawas umum kantor berita Palestina WAFA Ahmad Assaf mengecam penggerudukan dan penggerebekan yang dilakukan tentara Israel terhadap kantornya. Ia menilai tindakan itu merupakan kejahatan terhadap media Palestina.
"Kejahatan ini adalah satu lagi dalam serangkaian kejahatan oleh pasukan pendudukan (Israel) terhadap media resmi (Palestina)," ujar Assaf dalam sebuah siaran televisi Palestina pada Senin (10/12).
Ia menegaskan penggerudukan oleh tentara Israel tidak akan membuat seluruh jajaran redaksi menghentikan pekerjaannya. "Itu tidak akan menghalangi kami melakukan pekerjaan kami terhadap rakyat kami dan untuk mengungkap kejahatan penjajah ke dunia," kata Assaf.
Assaf mengatakan tindakan tentara Israel tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa protes. Dia berpendapat kejadian tersebut merupakan bukti bahwa Israel tidak mengacuhkan konvensi internasional, resolusi PBB, dan semua perangkat hukum yang mengatur kerja jurnalistik di seluruh dunia.
The Palestinian Journalist Syndicate dan Kementerian Penerangan Palestina turut mengecam penggerebekan kantor WAFA oleh tentara Israel.
Puluhan tentara Israel bersenjata lengkap menggerebek kantor WAFA di Ramallah pada Senin. Mereka bahkan sempat menembakkan gas air mata yang menyebabkan para karyawan dan wartawan mengalami sesak napas.
Dalam penggerebakan itu, tentara Israel dilaporkan menyita salinan rekaman kamera pengawas. Militer Israel belum memberikan komentar tentang alasan penggerebekan tersebut.