Kamis 13 Dec 2018 15:43 WIB

Facebook Dinilai Terlibat dalam Pelanggaran HAM di Myanmar

Dari 49 perusahaan yang disebutkan, 16 di antaranya milik Cina.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Facebook
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Sejumlah perusahaan besar disebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar. Salah satunya adalah Facebook.

Seperti dilansir the Guardian, Kamis (13/12), kelompok  Burma Campaign UK menerbitkan daftar 49 perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Myanmar.  Mereka mengungkapkan perusahaan-perusahaan tersebut dinilai terus menyediakan senjata, infrastruktur, teknologi dan keahlian kepada militer Myanmar. Ada juga perusahaan yang mendukung proyek sehingga menyebabkan perusakan lingkungan, seperti bendungan hidroelektrik dan tambang batu giok.

Burma Campaign UK mengatakan Facebook berada di daftar itu karena secara konsisten membiarkan aplikasinya digunakan untuk menghasut kebencian dan kekerasan terhadap minoritas di Myanmar, khususnya Muslim Rohingya.

Baca juga, Militer Myanmar Sebut tak Rohingya yang Terbunuh.

Facebook juga mendapat kecaman di tempat lain karena mengizinkan konten bersifat rasial selama bertahun-tahun. Tim pencari fakta PBB di Myanmar secara spesifik juga menyebut Facebook memainkan peran dalam memicu ketegangan etnis.

Burma Campaign UK mengakui Facebook telah melakukan tindakan untuk memperbaiki penyalahgunaan media sosial di Myanmar. Tetapi tindakan itu dinilai masih belum cukup.

"Sejak  2016  salah satu laman resmi pemerintah atau militer Myanmar di Facebook  digunakan untuk menghasut rasa takut dan kebencian terhadap Rohingya, termasuk poster 'Pembantaian'  yang menyangkal tuduhan bahwa militer melakukan pemerkosaan wanita Rohingya," katanya.

Dalam sebuah pernyataan kepada Guardian, juru bicara Facebook mengatakan perusahannya telah banyak berinvestasi kepada individu, teknologi dan kemitraan untuk memeriksa dan mengatasi penyalahgunaan Facebook di Myanmar.

Sebagai bagian dari pekerjaan ini, Facebook telah mendeteksi, menginvestigasi, dan mengambil tindakan atas berbagai pelecehan, termasuk pelecehan terkait militer.

"Kami telah melarang 20 individu dan organisasi dari Facebook di Myanmar, termasuk Sen Gen Min Aung Hlaing, panglima angkatan bersenjata, dan jaringan televisi militer Myawaddy. Kami juga telah menghapus halaman dan akun yang secara terselubung mendorong pesan-pesan militer Myanmar," katanya.

Perusahaan teknologi AS lainnya yang disebutkan dalam daftar itu adalah Cloudflare. Perusahaan itu dituduh menyediakan infrastruktur keamanan siber untuk situs web Min Aung Hlaing. Min Aung Hlaing telah dituduh melakukan kejahatan perang oleh misi pencari fakta PBB. Dia belum menanggapi tuduhan PBB.

Diantara dua perusahaan Inggris yang ikut masuk dalam daftar adalah HR Wallingford, sebuah organisasi teknik sipil yang terlibat dalam pembangunan Bhasan Char. Bhasan Char merupakan sebuah pulau di Teluk Benggala, lokasi pemerintah Bangladesh berencana untuk merelokasi 100 ribu Rohingya ke pulau itu.  Rencana tersebut telah menghadapi banyak kecaman dari LSM dan kelompok hak asasi manusia.

Nang San San Aye, seorang anggota parlemen Myanmar untuk negara bagian Shan, telah memohon kepada negara-negara asing untuk berhenti mempromosikan dan berinvestasi dalam bendungan di zona perang Myanmar. Ia mengatakan hal itu memicu konflik, dan merongrong upaya  perdamaian.

Dari 49 perusahaan yang disebutkan dalam daftar 16 adalah milik orang Cina. Menurut daftar itu, Cina memasok militer Myanmar dengan jet tempur, drone bersenjata, sistem rudal balistik, mesin berat, kapal perang angkatan laut dan tenaga kerja.

Perusahaan dari India, Jepang, Korea, Belgia, Rusia, Filipina, Singapura dan Thailand juga termasuk dalam daftar.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement