REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Bintang film asal Amerika Serikat (AS) Natalie Portman mengkritik Undang-Undang (UU) Negara Bangsa Yahudi Israel. Kritikannya terbilang tak biasa mengingat Portman adalah seorang Yahudi.
"Ini (UU Negara Bangsa Yahudi Israel) adalah sebuah kesalahan dan saya tidak setuju dengan hal itu," kata Portman ketika diwawancara surat kabar al-Quds al-Arabi yang berbasis di London, Inggris, pada Rabu (12/12), dikutip Anadolu Agency.
Ia mengungkapkan sulit untuk datang dari sebuah tempat di mana pilihan hidup berkurang. "Saya hanya berharap menjadi bagian dari perubahan ini dan mencintai serta bekerja dengan tetangga kita," kata Portman.
Ini bukan pertama kalinya Portman bersikap seperti itu. Sebelumnya dia pernah menolak datang ke sebuah acara penghargaan di Israel karena simpati kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza yang menggelar aksi "Great March of Return" yang digelar Maret lalu.
Israel mengesahkan UU Negara Bangsa Yahudi pada Juli lalu. Dengan UU tersebut, Israel mendefinisikan diri sebagai tanah air bangsa Yahudi. Dalam UU itu, Israel turut mengklaim seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Undang-undang Negara Bangsa Yahudi diyakini mendorong Israel untuk terus memperluas proyek permukiman Yahudi di wilayah-wilayah pendudukan Palestina walaupun telah dinyatakan ilegal di bawah hukum internasional. Di sisi lain, UU itu pun dikhawatirkan semakin memarginalkan masyarakat Palestina berkewarganegaraan Israel yang mencapai 1,8 juta orang atau sekitar 20 persen dari total populasi masyarakat Israel.
Undang-undang Negara Bangsa Yahudi telah menuai kecaman dan kritik dari sejumlah negara, termasuk PBB, serta organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional. Sebab UU itu dinilai kian melemahkan prospek solusi dua negara antara Palestina dan Israel.