REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Anak Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim yang juga anggota Parlemen Permatang Pauh Nurul Izzah Anwar mengundurkan diri dari Wakil Presiden PKR. Selain itu, Nurul Izzah juga mundur dari jabatannya sebagai Ketua PKR Negeri Penang.
"Saya mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat, dan melepaskan jabatan saya sebagai Ketua Keadilan Penang. Kepengurusan partai telah diberitahu tentang keputusan ini," ujar Nurul Izzah Anwar dalam pernyataannya kepada awak media, Senin (17/12).
Nurul mengatakan perjalanan politiknya dimulai pada 1998 yang merupakan kebangkitan politik dan akhirnya sebagai bagian dari kepemimpinan pusat PKR. "Saya berterima kasih kepada para anggota Keadilan karena menurut saya merupakan kesempatan untuk melayani mereka selama ini," katanya.
Nurul menambahkan bahwa pekerjaannya sebagai wakil terpilih untuk rakyat Permatang Pauh dan sebagai legislator akan berlanjut sampai masa jabatannya berakhir dan dirinya juga akan tetap sebagai anggota biasa Keadilan. "Saya juga tidak akan lagi melayani (memegang jabatan) pemerintah federal dalam kapasitas apa pun. Saya menyerahkan keputusan untuk peran saya di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Penang kepada kepemimpinan partai," katanya.
Nurul menegaskan dirinya tetap menjadi anggota parlemen yang berkomitmen untuk melakukan reformasi. "Saya tetap sebagai anggota parlemen 'backbencher' (anggota parlemen yang tidak memiliki kantor pemerintahan) yang komitmen dengan agenda reformasi," katanya.
Nurul juga telah menyerahkan kepada kepemimpinan partai terkait pelantikan oleh parlemen sebagai anggota Komite Akun Publik (Public Accounts Comittee). "Saya akan tetap meneruskan kerja-kerja advokasi sebagai bagian dari rakyat dan tanggungjawab saya sebagai anggota parlemen Permatang Pauh. Kekesalan utama saya adalah pengumuman ini sepatutnya dilakukan lebih awal, namun ternyata bukan sesuatu yang mudah untuk saya sampaikan," katanya.