REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Bulan lalu, Amnesty International mencabut penghargaan untuk pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi. Kini lembaga serupa yang berbasis di Korea Selatan (Korsel) melakukan hal serupa.
Pertimbangan pencabutan penghargaan itu disebabkan oleh isu Rohingya. Suu Kyi dinilai tidak peduli terhadap kekejaman yang dilakukan Rohingya. May 18 Memorial Foundation mencabut penghargaan yang mereka hadiahkan ke Suu Kyi pada 2004. Saat itu , Suu Kyi tidak bisa hadir menerima penghargaan hak asasi manusia (HAM) Gwangju, karena berada dalam tahanan rumah oleh junta militer.
"Ketidakpeduliannya terhadap kekejaman terhadap Rohingya bertentangan dengan nilai-nilai yang diraih oleh penghargaan - melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia," ujar juru bicara May 18 Memorial Foundation seperti dikutip laman France24, Selasa (18/12).
"Oleh karena itu, dewan yayasan memutuskan pada Senin (16/12) waktu setempat untuk menarik penghargaannya," ujarnya.
Yayasan tersebut didirikan pada 1994 untuk memperingati pemberontakan pro-demokrasi 1980 di Gwangju. Kala itu, banyak yang berakhir dengan pertumpahan darah oleh pasukan darurat militer yang menyebabkan lebih dari 200 orang terbunuh dan terluka.
Namun, pemberontakan terhadap diktator militer Chun Doo-hwan menginspirasi protes pro-demokrasi negara itu yang memuncak dalam pemulihan demokrasi tujuh tahun kemudian.