Rabu 19 Dec 2018 08:11 WIB

Pemukim Yahudi Rusak Masjid di Tepi Barat

Sekelompok pemukim Yahudi menyerbu dan menyemprotkan slogan bahasa Yahudi di tembok.

Seorang warga Palestina berdiri di depan masjid yang menjadi korban vandalisme Yahudi,  di Tepi Barat. (ilustrasi)
Foto: http://www.upi.com
Seorang warga Palestina berdiri di depan masjid yang menjadi korban vandalisme Yahudi, di Tepi Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SALFIAT -- Pemukim Yahudi pada Selasa pagi (18/12) menyerbu satu desa Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan. Mereka merusak satu masjid di wilayah yang diduki Israel itu.

Beberapa saksi mata mengatakan kepada, sekelompok pemukim Yahudi menyerbu Desa Yasuf di Provinsi Salfit dan menyemprotkan slogan dalam Bahasa Yahudi di tembok satu masjid setempat serta sejumlah rumah. Mereka juga merusak empat mobil dan merobek ban kendaraan tersebut.

Pemukim ekstrem Yahudi sering melancarkan serangan terhadap rakyat Palestina dan harta mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut perkiraan Israel, sebanyak 430 ribu orang Yahudi Israel saat ini tinggal di permukiman di seluruh Tepi Barat. Sebanyak 220 ribu orang Yahudi lagi tinggal di permukiman di Jerusalem Timur. Sangat banyak permukiman dibangun tanpa persetujuan Pemerintah Israel.

Di Kota Tulkarm, masih di Tepi Barat, pada Senin (17/12), enam orang Palestina cedera dalam protes terhadap operasi Israel untuk menghancurkan rumah orang Palestina yang diduga melakukan penembakan, demikian dilansir Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina.

Pasukan Israel mulai menghancurkan rumah Ashraf Naalwa di Kota Kecil Shweika di Tulkarm pada Senin pagi. Penguasa Israel menuduh Naalwa "membunuh dua pemukim" dalam serangan penembakan di bagian utara Tepi Barat pada awal Oktober.

Penghancuran rumah tersebut telah menyulut bentrokan dengan warga Palestina. Mereka melemparkan batu ke arah pasukan Israel yang dibalas dengan menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan warga yang marah.

Di dalam satu pernyataan, Perhimpunan Bulan Sabit Merah mengatakan satu orang Palestina cedera oleh peluru karet yang ditembakkan oleh pasukan Israel. Sementara lima orang lagi menderita sesak nafas sementara akibat gas air mata Israel dan dirawat di lapangan.

Naalwa tewas oleh pasukan Israel selama satu penyerbuan untuk menangkap dia di Kota Nabul, Tepi Barat, pekan lalu. Pasukan Israel telah menahan saudari dan orang tua Naalwa sejak Oktober.

Militer Israel menggunakan hukum darurat Mandat Inggris pada 1945 untuk menghancurkan rumah orang Palestina, yang pemiliknya diduga melakukan serangan terhadap orang Yahudi. Pengadilan tinggi Israel biasanya menolak permohonan banding orang Palestina untuk menolak penghancuran rumah mereka.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement