REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran mengecam tindakan Australia yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Seperti dilansir Anadolu, Rabu (19/12), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasimi mengatakan keputusan Australia tersebut merupakan pelanggaran terhadap resolusi internasional.
Dalam wawancaranya kepada Kantor Berita Azad, Qasimi memperingatkan bahwa keputusan Australia akan dilihat sebagai pelanggaran terhadap semua resolusi internasional yang terkait dengan Palestina dan wilayah pendudukan Israel.
"Langkah seperti itu tidak akan membantu menyelesaikan masalah Palestina dan Timur Tengah yang lebih luas. Itu hanya akan meningkatkan ketegangan di kawasan ini," ujar
Qasimi.
Pada Sabtu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan keputusan negaranya untuk secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Morrison mengatakan, Australia belum akan merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat sampai perdamaian Palestina Israel tercapai.
Baca juga, Australia Diminta Pertimbangkan Kembali Akui Yerusalem Barat.
Pada November, Presiden terpilih Brasil Jair Bolsonaro juga mengumumkan niatnya untuk memindahkan kedutaan negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem sesuai dengan janji kampanyenya.
Namun, beberapa hari kemudian, Bolsonaro mengatakan keputusan akhir terkait masalah itu belum diambil.
Akhir tahun lalu, Presiden Amerika Serikat(AS) Donald Trump menjadi pemimpin pertama yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Ini menimbulkan kecaman dan protes dari seluruh dunia. Khususnya negara muslim.
Pada Mei, AS memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Guatemala yang mengikuti jejak Washington, juga memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.