Sabtu 22 Dec 2018 19:12 WIB

Iran Vonis Mati Pengusaha karena Kejahatan Ekonomi

Ayatullah Ali Khamenei serukan gerakan cepat lawan perang ekonomi.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Iran pada Sabtu memvonis mati seorang pengusaha dalam pengadilan khusus yang dibentuk untuk memerangi kejahatan ekonomi.  Vonis ini dijatuhkan setelah protes terhadap praktek-praktek korupsi yang meresahkan.

Pengadilan-pengadilan revolusi Islam yang keputusannya tak bisa diajukan banding kecuali dalam perkara hukuman mati dibentuk pada Agustus lalu.

Pengadilan dibentuk setelah Pemimpin Tertinggi Ayatullah Ali Khamenei menyerukan aksi cepat dan adil untuk menghadapi perang ekonomi" yang dilancarkan AS.

Menurut televisi negara, Hamidreza Baqeri-Dermani telah dihukum karena terlibat pelanggaran-pelanggaran termasuk penyuapan dan penipuan. Keputusan hukuman matinya diperkuat oleh Mahkamah Agung bulan ini.

Pada November lalu, Iran mengeksekusi dua pelaku pasar karena kejahatan-kejahatan ekonomi. Pengadilan khusus juga telah memenjarakan puluhan pengusaha dan pelaku pasar hingga 20 tahun.

Para ekonom mengatakan kampanye menghadapi kejahatan ekonomi, dipadukan dengan perintah dari Ayatullah Khamenei bulan ini untuk memperkuat rial. Kondisi itu telah membuat para pelaku pasar lebih waspada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement