REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Polisi Inggris telah menangkap seorang pria dan wanita setelah kejadian pesawat tanpa awak (drone) terbang secara ilegal di dekat Bandara Gatwick London, Sabtu (22/12). Seorang pria berusia 47 tahun dan seorang wanita berusia 54 tahun yang berasal dari daerah setempat ditahan dengan tuduhan mengganggu layanan penerbangan sipil.
Tidak ada kelompok yang mengklaim bertanggung jawab atas gangguan tersebut. Bandara Gatwick menjalankan jadwal penerbangan penuh pada Sabtu (22/12). Namun, Inspektur James Collis memperingatkan penumpang dan masyarakat di sekitar bandara agar tetap waspada.
“Investigasi kami masih berlangsung dan terus dibangun aktivitas ketahanan untuk mendeteksi dan mengurangi serangan lebih lanjut dari drone dengan mengerahkan berbagai taktik,” ujar Collis melalui pernyataan, Sabtu (22/12).
Kejadian ini dimulai dari puluhan ribu penumpang terpaksa batal terbang dari Bandara Gatwick selama dua hari. Bandara sempat ditutup karena drone terbang secara ilegal di dekat bandara.
Penerbangan yang berangkat dari Gatwick dihentikan sejak pukul 21.00 waktu London pada Rabu (19/12) hingga 03.00 waktu London pada Kamis (20/12). Bandara tersebut kembali ditutup pukul 03.45 waktu London setelah pengamatan adanya drone lain.
Pihak berwenang akhirnya mendapatkan kembali kendali atas lapangan terbang setelah tentara mengerahkan teknologi militer untuk menjaga daerah tersebut. Mereka meyakinkan pihak bandara bahwa daerah tersebut sudah cukup aman untuk terbang.
Drone telah menjadi ancaman yang tumbuh di bandara-bandara seluruh dunia. Jumlah nyari kecelakaan antara drone pribadi dan peswat terbang di Inggris lebih dari tiga kali lipat antara 2015 dan 2017 dengan 92 insiden tercatat tahun lalu.