REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kejaksaan Arab Saudi pada Kamis (3/1) menuntut agar lima dari 11 tersangka kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi dihukum mati. Dalam laporan Saudi Press Agency disebutkan Jaksa Agung Saudi, menggarisbawahi bahwa tuntutan itu dinyatakan dalam persidangan pertama kasus tersebut di pengadilan pidana di Riyadh.
Ia mengatakan Kejaksaan meminta hukuman mati dikenakan terhadap lima tersangka atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan. Ia menambahkan bahwa seluruh 11 tersangka hadir pada persidangan dengan didampingi para pengacara. Jaksa agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan hingga kini menunggu informasi soal kasus tersebut dari mitra Turki mereka.
Khashoggi dibunuh di dalam Konsulat Arab Saudi di Turki pada Oktober 2018. Sejumlah pejabat tinggi Saudi sudah ditahan terkait kasus tersebut. Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan agar lembaga intelijen ditata kembali.