Jumat 04 Jan 2019 18:04 WIB

Jepang Desak Korsel Selesaikan Kasus Kerja Paksa

Perusahaan baja Jepang harus membayar 100 juta won kepada korban kerja paksa.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Jepang
Foto: techgenie.com
Bendera Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono mendesak Korea Selatan (Korsel) segera mengambil langkah cepat atas keputusan Mahkamah Agung mereka yang meminta perusahaan Jepang membayar uang kompensasi kepada warga negara Korsel yang mengalami kerja paksa saat masa kolonial. Hubungan kedua negara bertetangga itu mendingin sejak keputusan itu dibacakan pada bulan Oktober lalu. 

Perusahaan baja Jepang Nippon Steel dan Sumitomo Metal Corp harus membayar 100 juta won untuk setiap orang dari empat warga Korsel yang menjadi korban kerja paksa. Keputusan ini membuat Jepang marah dan meningkatkan ketegangan antara kedua negara tersebut. 

Para pengacara dari empat warga Korsel itu mengatakan klien mereka menuntut beberapa aset Nippon Steel di Korea. Kono mengatakan Jepang akan melakukan mengambil langkah yang sangat serius. Kono menambahkan dalam sambungan telponnya dengan Menteri Luar Negeri Korsel Kang Kyung-wha selama 30 menit.

Dalam pembicaraan tersebut, kata Kono, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin. "Saya meminta pihak Korea Selatan mengambil langkah tegas secepat mungkin untuk memastikan agar tindakan tidak adil terhadap perusahaan Jepang dapat dihindari," kata Kono, Jumat (4/1). 

Jepang mengatakan semua kompensasi sudah diselesaikan dengan perjanjian tahun 1965. Perjanjian untuk menormalisasi hubungan kedua negara yang bertetangga tersebut. Kono juga mengancam jika keputusan ini diteruskan Jepang akan mengambil langkah yang serius seperti membawa kasus ini ke pengadilan internasional. 

Kono juga mengatakan ia dan Kang juga sepakat tentang untuk menyelesaikan persoalan yang membuat hubungan kedua negara itu semakin memburuk. Hal itu adalah isu tentang kapal perang Korsel yang mengunci pesawat patroli Jepang sebagai sasaran tembak mereka pada bulan lalu.

Dalam pernyataanya Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan kedua menteri luar negeri itu saling bertukar pandangan tentang keputusan Mahkamah Agung dan insiden radar kapal tempur. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan perbedaan pandangan melalui nasihat dari kementerian pertahanan masing-masing. 

Kementerian Luar Negeri Korsel juga mengatakan kedua belah pihak juga sepakat membina hubungan baik pada tahun ini. Di kesempatan yang terpisah, Kementerian Pertahanan Korsel menunjuk video insiden radar kapal tempur itu. 

Video itu menunjukkan kapal tempur Korsel sedang berusaha untuk membantu kapal nelayan Korea Utara yang sedang kesulitan. Kementerian Pertahanan Korsel menegaskan mereka sedang menjalani operasi kemanusiaan. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement