REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Kepolisian Australia menangkap pria berusia 48 tahun yang diduga mengirim sebanyak 38 paket mencurigakan ke Kedubes dan Konsulat asing di Autralia.
Pria tersebut didakwa lantaran mengirim sejumlah paket melalui pos. Pihak kepolisian Federal Australia mengatakan, pria tersebut didakwa dengan hukuman maksimum 10 tahun penjara.
Polisi sejauh ini telah mengamankan 29 dari 38 paket, meski belum menentukan komposisi materi apa yang tepat di dalamnya. Media Australia melaporkan pada Rabu bahwa paket-paket terwbut berisi kantong-kantong plastik dari beton dan asbes.
Surat kabar The Age melaporkan bahwa seorang petugas pemadam kebakaran terlihat di luar konsulat Korea Selatan membawa tas plastik besar bertuliskan "asbes".
Konsulat di Melbourne juga menerima paket mencurigakan termasuk yang mewakili Yunani, Italia, Spanyol, Thailand, India, Jepang, Pakistan, Mesir, Denmark, dan Swiss.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) mengatakan telah mengirim email ke semua misi diplomatik di Canberra awal pekan ini setelah tiga kantor di ibu kota dan Sydney menerima paket mencurigakan tersebut.
"Catatan itu menyarankan misi untuk menangani surat sesuai dengan protokol dan instruksi pemerintah mereka sendiri," kata juru bicara DFAT seperti dilansir CNBC, Kamis (10/1).