Jumat 11 Jan 2019 08:30 WIB

Ini Cara Pelaku Curi Koin Emas Raksasa di Museum Jerman

Pelaku memotong-motong koin emas tersebut sebelum menjualnya.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Penampilan koin emas Big Maple Leaf yang dicuri dari Museum Bode di Berlin, Jerman pada Senin (27/3) dinihari waktu Jerman.
Foto: BBC
Penampilan koin emas Big Maple Leaf yang dicuri dari Museum Bode di Berlin, Jerman pada Senin (27/3) dinihari waktu Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Empat pria di Berlin, Jerman, diadili pada Kamis, (10/1). Mereka didakwa atas pencurian koin emas raksasa di sebuah museum pada Maret 2017 lalu. Koin yang disebut 'Big Maple Leaf' itu bernilai 3,75 juta euro atau 4,3 juta dolar AS dengan berat 100 kilogram atau 220 pon.

Sebelumnya, polisi tidak menemukan jejak koin tersebut sejak peristiwa pencurian di Bode Museum yang terletak di Berlin. Bode Museum berdekatan dengan apartemen Kanselir Angela Merkel.

Polisi pun sempat menduga koin emas itu telah dibawa ke luar negeri. "(Koin) dipotong kecil-kecil atau dibawa ke luar negeri," ujar Polisi saat itu, seperti dilansir AFP, Jumat, (11/1).

Tiga tersangka utama dalam pencurian tersebut yakni tiga bersaudara Ahmed R (20), Wayci R (23), serta sepupunya Wissam R (21). Ketiganya sudah ditangkap pada Juli 2017.

Bila terbukti bersalah, mereka akan menerima hukuman penjara hingga 10 tahun. Selain mereka bertiga, mantan penjaga keamanan museum Dennis W (20) diduga bertindak sebagai orang dalam yang memberikan informasi penting untuk pembobolan.

Rekaman kamera keamanan menunjukkan tiga pemuda berkerudung gelap pergi ke museum. Mereka menerobos masuk melalui jendela menggunakan tali, balok kayu, serta gerobak dorong untuk mengangkat koin berdiameter 53 sentimeter atau 21 inci itu ke rel kereta api perkotaan yang berdekatan.

Diduga, koin tersebut rusak saat pencuri menjatuhkannya dua kali. Satu kali di jalur yang melewati museum dan menyebrangi Sungai Spree, lalu satu kali lagi di Taman Monbijou di seberang sungai. Kemudian mereka membawanya pergi dengan mobil.

Menurut dakwaan, pada tahap selanjutnya terdakwa diduga membagi koin emas itu. Lalu menjual potongan-potongannya. Harian BZ Berlin dan Media Jerman lainnya melaporkan, para pemuda yang diduga pencuri tersebut merupakan anggota keluarga besar Remmo dari Libanon. Beberapa di antara anggotanya telah dikaitkan dengan kejahatan terorganisir.

Polisi tahun lalu pun menargetkan klan Remmo dengan menyita 77 properti senilai total 9,3 juta euro. Polisi menuduh aset tersebut dibeli dengan hasil berbagai kejahatan termasuk perampokan bank.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement