REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kepolisian Malaysia menyita hampir 600 Kg narkoba yang diyakini sebagai kristal amfetamina (sabu) dalam penggerebekan terhadap dua sindikat pada akhir pekan, Senin (14/1). Penyitaan itu terjadi beberapa bulan setelah Malaysia melaporkan rekor penyitaan hampir 1,2 ton sabu yang disamarkan sebagai teh saat dikirim dari Myanmar.
Kepala Kepolisian Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan narkoba tersebut disita pada Sabtu saat ditemukan di dalam sebuah truk kontainer di negara bagian Perak, Malaysia utara. "Kami menemukan 569,5 Kg benda yang kami curigai sebagai sabu dalam kontainer, bernilai lebih dari 28,47 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 98,1 miliar)," kata Fauzi kepada awak media.
Kepolisian meyakini kontainer itu akan diantar ke Port Klang, tempat barang terlarang tersebut akan dibagi dan dikirim untuk dipasarkan di dalam negeri dan ke luar negeri. Fauzi mengatakan mereka sedang memeriksa asal dan negara tujuan narkoba itu akan dikirim.
Tiga pria berusia antara 39 hingga 49 tahun ditahan di tiga lokasi di Perak terkait penyitaan tersebut. Mereka akan ditahan hingga 19 Januari untuk memudahkan penyelidikan.