Selasa 15 Jan 2019 01:17 WIB

OPCW akan Larang Penggunaan Racun Saraf Novichok

Pelarangan Novichok itu merupakan perubahan pertama pada daftar kimia OPCW sejak 1997

Polisi Inggris mencari petunjuk kasus baru racun Novichok yang menyerang dua warga setempat.
Foto: AP Photo/Matt Dunham
Polisi Inggris mencari petunjuk kasus baru racun Novichok yang menyerang dua warga setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Badan pengawas senjata kimia dunia (OPCW) akan memasukkan Novichok ke dalam daftar racun yang dilarang setelah beberapa negara anggotanya mengesahkan sebuah usulan pada Senin (14/1). Novichok adalah racun saraf era Uni Soviet yang digunakan dalam serangan di Salisbury, Inggris, tahun lalu.

Ke-41 negara anggota badan pengambil keputusan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengadopsi sebuah usulan bersama yang diajukan Amerika Serikat (AS), Belanda dan Kanada. "Mereka setuju untuk menambah dua keluarga racun kimia yang sangat mematikan (termasuk racun yang digunakan di Salisbury)," kata wakil Kanada untuk organisasi itu, Sabine Nolke, di Twitter.

"Rusia memisahkan diri dari konsensus ini tapi tetap mematuhinya," tulis Nolke.

Baca juga: Serangan Racun Novichok Hantui Inggris

Negara-negara sekutu Barat sebelumnya melakukan pengusiran terbesar diplomat Rusia, sejak puncak Perang Dingin. Aksi pengusiran ini sebagai respons atas serangan terhadap mantan agen rahasia Rusia Sergei Skripal dan putrinya Yulia di Salisbury, Maret tahun lalu.

Inggris mengatakan para agen dari badan intelijen militer Rusia GRU meracuni Skripals dengan Novichok. Pemerintah Rusia, di sisi lain, membantah terlibat.

Keputusan OPCW pada Senin (14/1) tersebut bersifat rahasia dan tidak ada rincian yang diumumkan. Pelarangan Novichok itu merupakan perubahan pertama pada daftar kimia organisasi itu, yang termasuk racun mematikan VX, gas sarin dan gas mustard, sejak daftar itu disahkan di bawah Konvensi Senjata Kimia pada 1997.

Ke-193 negara anggota OPCW memiliki waktu 90 hari untuk mengajukan keberatan terhadap keputusan pada Senin itu. OPCW, yang pernah menjadi organisasi berdasarkan konsensus, mendobrak batasan politik atas penggunaan senjata kimia di Suriah, negara yang mendapat dukungan militer Rusia.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement