Selasa 15 Jan 2019 13:05 WIB

Mengapa Cina Hukum Mati Warga Kanada?

Schellenber dituduh menyelundupkan methamphetamine.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Palu hakim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Palu hakim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Organisasi hak asasi internasional Human Rights Watch mempertanyakan hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan Cina kepada warga negara Kanada Robert Lloyd Schellenberg. Laki-laki tersebut dituduh berencana menyeludupkan methamphetamine seberat 222 kilogram dari Cina ke Australia.

"Cina akan menghadapi banyak pertanyaan tentang mengapa orang ini, mengapa kewarganegaraan ini, kenapa dilakukan sekarang ini," kata Direktur HRW Cina Sophie Richardson, Selasa (15/1).

Media yang dikelola Pemerintah Cina mengatakan pengadilan tak terbebani dalam menjatuhkan hukuman mati terhadap Schellenberg.

Sebelumnya Schellenberg hanya mendapat hukuman 15 tahun penjara. Tapi keputusan itu dibanding karena dianggap terlalu ringan. Pengadilan tinggi Cina lantas menaikkan hukuman Schellenberg menjadi hukuman mati.

Hubungan Cina dan Kanada kian memburuk akhir-akhir ini. Ketegangan diplomatik di antara keduanya dimulai ketika Kanada menahan petinggi perusahaan telekomunikasi Huawei, Meng Wanzhou.

Cina membalasnya dengan menangkap dua warga negara Kanada yang dicurigai membahayakan keamanan dalam negeri mereka. Cina membantah penangkapan Michael Kovrig dan Michael Spavor berkaitan dengan penahanan Meng.

Meng sudah dibebaskan dengan jaminan tapi ia berada pengawasan selama 24 jam setiap hari dan mengenakan alat pelacak di pergelangan kakinya. Pada  Senin (14/1) waktu setempat pengadilan Cina memutuskan hukuman mati terhadap Schellenberg.

Media yang dikelola pemerintah Cina, Global Times mengungkapkan dalam editorial mereka hukuman Schellenberg tidak ada hubungannya dengan kasus Meng. Menurut Global Times kecurigaan Kanada atas hukuman Schellenberg itu sebagai tindakan yang kasar.

"Opini publik di Kanada akhir-akhir ini mengklaim Cina 'mempolitisasi' kasus Schellenberg, tapi apa yang Kanada lakukan sebenarnya adalah politisasi hukum, apa yang Kanada lakukan, sesuai dengan hukum, sementara apa pun yang Cina lakukan tidak," tulis Global Times.

Baca juga, Cina Vonis Mati Warga Kanada, Aksi Balasan?

Global Times menulis Kanada melakukan standar ganda dalam menilai hukum yang berlaku di Cina. Menurut Global Times sudah waktunya Kanada memahami bahwa Cina juga memberlakukan supremasi hukum. 

"Elite-elite Kanada merasa benar dengan standar ganda ini, dan sudah waktunya bagi mereka untuk bangun dari nilai dan budaya yang narsistik," tambah Global Times.

Cina memang kerap memberikan hukuman yang berat kepada penyelundup narkoba. Termasuk seorang warga negara Inggris pada 2009 lalu. Pengacara Schellenberg mengatakan ia dan kliennya akan banding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement