Polisi di Melbourne berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang menggunakan awak maskapai Malindo Air dari Malaysia untuk menyeludupkan narkoba ke Australia selama beberapa tahun terakhir.
Polisi Federal Australia (AFP) dan Polisi Victoria telah menahan delapan orang selama 10 hari terakhir dimana mereka dituduh menyeludupkan heroin, kokain, dan methamphetamine senilai 21 juta dolar Australia (sekitar Rp 210 miliar) ke Australia.
Penyedilikan yang dilakukan menyebutkan bahwa sindikat internasional mengunakan awak maskapai Malindo Air, sebuah perusahaan yang berbasis di Kuala Lumpur, anak perusahaan Lion Air dari Indonesia.
Pihak berwenang mengatakan narkoba ini dibawa masuk lewat Melbourne dan Sydney yang dimasukkan ke dalam tubuh para awak.
Menurut seorang yang ditangkap ini adalah perjalanan ke-20 kali membawa narkoba ke Australia.
"Operation Sunset adalah operasi yang kompleks yang sudah dilakukan selama lima bulan dengan sasaran sindikat organisasi kriminal warga Vietnam yang berbasis di Melbourne." kata Commander Tess Walsh dari Kepolisian Victoria.
Commander Walsh mengatakan polisi memperkirakan sindikat ini sudah beroperasi paling sedikit selama lima tahun, dan narkoba yang disita jelas 'bukan jumlah keseluruhan' yang sudah berhasil disita.
"Ini penyitaan yang besar, namun saya kira ini bukan jumlah keseluruhan yang sudah berhasil diseludupkan sindikat ke negeri ini." katanya.
"Data intelejen mengatakan bahwa awak ini sudah beroperasi selama beberapa tahun, saya bisa mengatakan lebih dari lima tahun. Saya tidak tahu apakah sudah lebih dari 10 tahun."
Delapan orang ditahan di Melbourne
Mereka yang ditahan polisi termasuk seorang wanita berusia 38 tahun yang ditahan 7 Januari lalu di Tullamarine, dan enam orang lainnya yang ditahan setelah adanya penggerebekan di Sunshine North dan beberapa kawasan di Melbourne CBD sehari setelahnya.
Tanggal 14 Januari seorang perempuan dari Richmond juga ditahan.
Dua diantara yang ditahan itu adalah warga Australia keturunan Vietnam.
Pihak berwenang menyita enam kilogram heroin, 8 kg methamphetamine dan 500 gram kokain.
Mobil-mobil mewah, uang tunai sekitar $AUD 100 ribu (sekitar Rp 1 miliar) dan peralatan untuk menggunakan narkoba juga disita.
Paling sedikit dua orang yang ditahan adalah awak maskapai Malindo Airlines.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Ikuti berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini