Rabu 16 Jan 2019 16:24 WIB

Indonesia Peringkat 32 dari 40 Negara Tangani Pelecehan Anak

Peringkat Filipina dan Malaysia lebih baik dalam penanganan pelecehan terhadap anak.

Red: Nur Aini
Pelecehan seksual anak.
Foto: ABC
Pelecehan seksual anak.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Untuk pertama kalinya majalah Inggris The Economist membuat peringkat mengenai negara menangani berbagai pelanggaran terhadap mereka yang melakukan penganiayaan seksual terhadap anak-anak.

Negara-negara maju seperti Inggris, Swedia, Kanada, Australia dan Amerika Serikat berada di kuartal pertama, dalam arti paling banyak memberikan perhatian untuk mengatasi masalah tersebut.

Dalam Indeks bernama Out of the Shadow (Keluar dari Bayangan), The Economist Intelligence Unit membuat peringkat 40 negara dan ini meliputi 70 persen penduduk dunia yang berusia di bawah 19 tahun. Australia di kawasan Asia Pasifik menduduki peringkat pertama, dengan Pakistan berada di peringkat paling bawah.

Masing-masing negara dimasukkan ke dalam kuartal. Indonesia juga masuk dalam peringkat dan berada di kuartal keempat dengan nilai 47 berada di nomor 32 dan Inggris di peringkat pertama dengan nilai 82.7.

Di Asia Tenggara, Filipina dan Malaysia memiliki peringkat lebih bagus dibandingkan Indonesia.

Pemeringkatan dilakukan setelah melihat bagaimana secara umum 'lingkungan' bagi anak-anak, perangkat hukum, serta keterlibatan industri, masyarakat sipil dan media, dan juga kapasitas dan komitmen pemerintah.

photo
Peringkat negara yang tangani pelecehan terhadap anak

 

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2019-01-16/peringkat-negara-dalam-penanganan-pelecehan-terhadap-anak-anak/10720442
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement