Selasa 22 Jan 2019 12:57 WIB

Pria di Jepang Dibawa ke Pengadilan karena Buat Bom

Laki-laki berusia 19 tahu di Nagoya membuat bom dari belajar di internet.

Rep: Andrian Saputra./ Red: Nur Aini
Bom (Ilustrasi)
Bom (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NAGOYA -- Seorang laki-laki berusia 19 tahun di Nagoya, Jepang mengaku telah membuat senjata dan bahan peledakberdaya tinggi atau high explosive. Dia mengungkapkan hal itu dalam sebuah persidangan di pengadilan keluarga distrik Nagoya pada Senin (21/1).

Laki-laki yang dirahasiakan namanya itu mengakui telah membuat sebuah bahan peledak yakni jenis triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang merupakan bom jenis berdaya ledak tinggi atau high explosive yang juga pernah digunakan dalam aksi teror di Paris dan Brussels beberapa tahun lalu. Laki-laki itu mengaku membuat bom di rumahnya pada Desember tahun lalu. Hal itu sekaligus menjawab dakwaan dalam persidangan atas laki-laki itu.

Laki-laki itu juga mengakui telah membuat senjata menggunakan printer 3 D setelah bekerjasama dengan seorang anak berusia 18 tahun di Prefektur Ibaraki. Menurut keterangan, laki-laki itu memperoleh pengetahuan membuat bom dari media daring.

“Kasus ini serius di mana dia salah dalam menggunakan pengetahuan yang diperolehnya secara online dan perilaku ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” dalam keterangan Pengadilan Keluarga Nagoya seperti dilansir Japan Today pada Selasa (22/1).

Dalam persidangan laki-laki itu mengatakan bahwa dirinya mempunyai rasa ingin tahu yang kuat terhadap senjata dan bahan peledak. Dia pun ingin memperoleh uang dengan menjualnya. Anak itu menjalani persidangan setelah Pengadilan menyimpulkan bahwa laki-laki tersebut harus menghadapi dakwaan pidana sehubungan dengan kasus yang serius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement