REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Empat pria telah dituduh mengimpor hampir 100 juta dolar AS (atau setara Rp 1 triliun) obat terlarang, terutama heroin, ke Sydney. Operasi tersebut menjadi salah satu penyergapan terbesar di Australia.
Petugas Pasukan Perbatasan menemukan lebih dari 150 kilogram heroin yang disimpan dalam kotak kayu yang dikirim dalam penerbangan dari Malaysia ke Sydney pada Januari tahun ini. Peti itu diberi label sebagai peralatan olahraga dan suplemen, tetapi sebaliknya, benda itu memuat 400 blok heroin yang disembunyikan di bawah lantai rahasia dengan topi jerami yang ditempatkan di atasnya.
Penyelidik regu kejahatan terorganisir dari Kepolisian New South Wales (NSW) mengambil isinya dan melakukan pengiriman yang diawasi ke properti sewaan Airbnb di wilayah Arncliffe, selatan Sydney. Seorang pria 31 tahun diduga pergi untuk mengambil pengiriman itu pada Kamis (24/1) sebelum mengirim beberapa dari obat terlarang itu ke dua pria, yang berusia 23 dan 29 tahun.
Detektif kemudian menangkap pria berusia 31 tahun itu di sebuah rumah di wilayah Chippendale dan perempuan berusia 23 tahun di sebuah rumah di wilayah Strathfield, barat daya Sydney. Dua pria lainnya ditahan di wilayah Condell Park dan Newcastle, utara Sydney.
Diduga markas sindikat narkoba
Setelah menggeledah properti-properti itu, petugas kemudian mencari sebuah apartemen di wilayah Burwood - markas dari sindikat narkoba. Polisi menyita 7,5 kilogram heroin lainnya, sabu senilai lebih dari 26 juta dolar AS (atau setara Rp 260 miliar), uang tunai senilai lebih dari 200 ribu (atau setara Rp 2 miliar), peralatan pembuatan narkoba, ponsel, komputer, dokumen keuangan dan senjata logam.
Detektif Inspektur Tony Cooke memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan kaum muda tentang bahaya mengonsumsi narkoba apapun.
"Ini adalah razia yang signifikan -sekarang ini anak-anak muda kita pergi ke swalayan dan membeli semua makanan enak dan kemudian pada hari Sabtu, mereka ke pesta dansa mengeluarkan pil -yang tak mereka ketahui asalnya atau apa isinya."
"Mereka penuh racun, orang-orang telah mati dan orang-orang perlu mulai berpikir tentang apa yang mereka lakukan, kita benar-benar perlu melihat beberapa perubahan budaya."
Tiga dari pria tersebut didakwa dengan tuduhan memasok obat-obatan terlarang, sedangkan pria berusia 31 tahun itu didakwa berpartisipasi dalam kelompok kriminal. Keempatnya mendapat penolakan jaminan dan jika terbukti bersalah, kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara yang panjang. Investigasi terus berlanjut dan polisi berharap akan melakukan penangkapan lebih lanjut.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.