REPUBLIKA.CO.ID, GAZIANTEP -- Kapok! Tak pernah ada di kamus seorang pria Turki yang baru beberapa saat dibebaskan dari tuntutan di satu pengadilan Turki.
Tersangka pencuri di Turki tenggara itu membawa kabur telepon genggam seorang petugas saat ia meninggalkan gedung pengadilan, tempat ia sebelumnya disidang.
Menurut petugas pengadilan, sang tersangka yang diidentifikasi dengan singkatan B.K., berdiri di ruang sidang setelah polisi menangkap dia karena diduga mencuri keju di satu pasar swalayan di Provinsi Gaziantep, Turki Tenggara.
"Hakim lantas membebaskan tersangka dengan masa percobaan," kata Kantor Berita Turki, Anadolu.
Tapi kebiasaan lama sulit hilang buat sang tersangka. Ia dilaporkan mencuri telepon genggam milik panitera dari kantor sang petugas sebelum ia meninggalkan gedung pengadilan.
Polisi mengetahui peristiwa tersebut setelah memeriksa rekaman kamera pengawas.
Polisi segera mencari tersangka itu.