Senin 28 Jan 2019 23:20 WIB

Inggris Kecam Pembunuhan oleh Pemukim Yahudi di Al-Mughayir

Kekerasan oleh ekstremis Yahudi terus meningkat beberapa bulan terakhir.

Pasukan keamanan Israel menahan seorang aktivis Palestina yang menentang pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Burin, Palestina.
Foto: AP/Nasser Shiyoukhi
Pasukan keamanan Israel menahan seorang aktivis Palestina yang menentang pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Burin, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, ALQUDS— Menteri Negara Inggris Urusan Timur Tengah Alistair Burt pada Ahad (27/1) mengutuk pembunuhan satu orang Palestina oleh pemukim Yahudi bersenjata di Desa Al-Mughayir, bagian timur-laut Ramallah di Tepi Barat Sungai Yordania.

"Saya mengutuk kekerasan kemarin di Tepi Barat, sehingga satu orang Palestina tewas. Doa saya bersama keluarganya," kata Burt di akun resmi Twitternya.

Hamdi Talib Nasan (38), ayah empat anak, dibunuh oleh pemukim Yahudi dari pos terdepan tidak sah Adi Ad setelah pemukiman Yahudi itu menyerbu Desa Al-Mughayir pada Sabtu (26/1) larut malam.

"Mereka yang bertanggung-jawab harus diseret ke pengadilan," tambah Burt, sebagaimana dikutip Kantor Berita Resmi Palestina, WAFA.

Kekerasan oleh pemukim Yahudi terhadap orang Palestina dan harta mereka rutin terjadi di Tepi Barat dan pelakunya jarang dihukum oleh penguasa Yahudi.

Kekerasan oleh pemukim Yahudi antara lain meliputi pembakaran harta dan masjid, pelemparan baru, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, serangan terhadap rumah yang rentan.

Jumlah pemukim Yahudi yang tinggal di permukiman khusus buat orang Yahudi di seluruh Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) Timur, yang diduduki, dalam pelanggaran terhadap hukum internasional melonjak jadi 834 ribu dan perluasan permukiman Yahudi telah berlipat tiga kali sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo 1993.

Semua permukiman Yahudi di seluruh Tepi Barat tidak sah berdasarkan hukum internasional, terutama pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat, yang menetapkan bahwa penguasa pendudukan tak boleh mendeportasi atau memindahkan bagian penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang diduduki.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement