Rabu 30 Jan 2019 11:04 WIB

Amnesty: Airbnb Hingga TripAdvisor Dukung Pendudukan Israel

Perusahaan pariwisata dinilai turut mendukung ekspansi pendudukan Israel di Palestina

Red: Nur Aini
Bangunan rumah yang terisolasi di Havat Gilad di dekat Nablus ini merupakan salah satu pemukiman bekas warga Palestina di kawasan Tepi Barat yang diklankan di situs penyewaan tempat tinggal Airbnb.
Foto: The New York Times
Bangunan rumah yang terisolasi di Havat Gilad di dekat Nablus ini merupakan salah satu pemukiman bekas warga Palestina di kawasan Tepi Barat yang diklankan di situs penyewaan tempat tinggal Airbnb.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Amnesty International menyoroti beberapa perusahaan pariwisata yang dinilai mendukung ekspansi wilayah pendudukan Israel dan mendapat keuntungan dari kejahatan perang.

Amnesty International dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Rabu (30/1) menyebutkan beberapa perusahaan penyedia layanan perjalanan dan wisata, seperti Airbnb, Booking.com, Expedia dan TripAdvisor mendukung terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga Palestina.

Perusahaan-perusahaan tersebut mempromosikan ratusan kamar dan kegiatan wisata di wilayah pendudukan Israel di Palestina, termasuk di Yerusalem. Dalam satu laporan terbaru yang berujudul Destination: Occupation, Amnesty International mendokumentasikan bagaimana perusahaan pariwisata online mendorong pariwisata ke wilayah kependudukan ilegal Israel dan berkontribusi terhadap keberadaan dan ekspansi wilayah illegal tersebut.

Dunia internasional menilai bahwa tindakan pemerintah Israel untuk menempatkan warga sipil Israel di wilayah Palestina yang diduduki Israel (OPT) adalah pelanggaran atas hukum kemanusiaan internasional dan merupakan bentuk kejahatan perang. Namun, keempat perusahaan wisata tersebut terus beroperasi di OPT.

Salah satu permukiman yang didokumentasikan dalam laporan Amnesty International adalah Kfar Adumim, pusat pariwisata yang saat ini berkembang dan terletak kurang dari dua kilometer dari desa Bedouin di wilayah Khan al-Ahmar.

Desa tersebut sudah siap dimusnahkan oleh pasukan Israel setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung setempat. Perluasan pendudukan Israel hingga Kfar Adumim dan permukiman sekitarnya merupakan penyumbang utama pelanggaran HAM terhadap komunitas Bedouin setempat.

"Perampasan ilegal atas tanah Palestina oleh Israel dan perluasan permukiman di wilayah pendudukan telah menimbulkan penderitaan yang sangat besar, memaksa warga Palestina keluar dari rumah mereka sendiri, menghancurkan mata pencaharian mereka dan merampas hak-hak mereka atas kebutuhan dasar, seperti air minum," kata Direktur Isu Global Tematik Amnesty International, Seema Joshi.

Menurut Joshi, perusahaan wisata Airbnb, Booking.com, Expedia, dan TripAdvisor memilih metode berbagi dan saling percaya di model bisnis mereka. Namun pada saat yang sama berkontribusi terhadap pelanggaran HAM dengan melakukan bisnis di wilayah pendudukan Israel.

"Pemerintah Israel menggunakan industri pariwisata yang berkembang di wilayah pendudukan sebagai cara untuk melegitimasi keberadaan dan ekspansi mereka, dan perusahaan pemesanan online perjalanan berkontribusi memuluskan agenda tersebut. Sudah waktunya bagi perusahaan-perusahaan tersebut berpihak pada HAM dengan menarik semua iklan permukiman dan pariwisata di wilayah pendudukan. Kejahatan perang sama sekali bukanlah tujuan wisata," ujar dia.

Keempat perusahaan yang disebut dalam dalam laporan Amnesty International memiliki daftar akomodasi di OPT, termasuk di Yerusalem Timur. Misalnya, perusahaan Airbnb yang berbasis di Amerika Serikat saat ini memiliki lebih dari 300 properti di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Contoh lainnya, perusahaan TripAdvisor mendaftarkan lebih dari 70 objek wisata, tur, restoran, kafe, hotel, dan apartemen sewaan di wilayah Palestina yang diduduki Israel. Selain itu, perusahaan Booking.com, yang berkantor pusat di Belanda, mencantumkan 45 hotel dan penyewaan di wilayah tersebut.

Sebelum mempublikasikan laporannya, Amnesty International telah mengirim surat kepada keempat perusahaan tersebut dan memberikan masing-masing perusahaan kesempatan untuk menanggapi temuan laporan. Booking.com dan Expedia telah memberikan tanggapan, tetapi Airbnb dan TripAdvisor tidak.

Amnesty International telah meninjau tanggapan dari Booking.com dan Expedia secara terperinci dan mempertimbangkan informasi yang diberikan untuk memperbarui temuan laporan.

Di dalam Panduan Prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menghormati hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, di mana pun mereka beroperasi di dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement