REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengatakan, Indonesia sudah mengizinkan tim mereka untuk masuk ke Papua Barat. Tim dari OHCHR ini akan melakukan penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Kepala OHCHR Michelle Bachelet mengatakan, saat ini ia sedang berkomunikasi dengan pihak berwenang Indonesia dalam isu Papua Barat dan situasi hak asasi manusia yang berlaku di sana. Ia juga sudah mendapat izin akses ke Papua Barat.
"Pada prinsipnya Indonesia sudah setuju untuk memberi izin OHCHR akses ke Papua dan kami sedang menunggu konfirmasi persiapannya," kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasandi, seperti dilansir dari the Guardian, Rabu (30/1).
Sejak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan 17 pekerja pembangunan di Nduga, Indonesia melancarkan aktivitas militer di Papua Barat. Kepada media internasional OPM mengaku 17 orang tersebut adalah anggota militer.
Baca juga, Pembantaian Nduga dan Teroris di Tanah Papua.
Shamdasani sebelumnya mengatakan pembunuhan pekerja di Nduga sebagai kekerasan yang tidak dapat diterima. Tapi pemerintah Indonesia juga tidak menjelaskan alasan mengapa konflik tersebut dapat terjadi.
Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda menyerahkan satu petisi dengan 1,8 juta tanda tangan yang menuntut referendum kemerdekaan kepada Bachelet pada Jumat (25/1) lalu. Benny mengatakan ia harap PBB akan mengirimkan misi pencari fakta ke provinsi itu untuk membuktikan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan rakyat saya, saya menyerahkan apa yang saya sebut tulang-belulang dari rakyat Papua Barat, karena begitu banyak orang yang telah dibunuh,” kata Benny.